TRENGGALEK | duta.co — Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs. Kusprigianto, M.M.,  bersama Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Syamsul Anam SH, MH. M.Hum mewakili Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Timur atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2017, di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis, (31/5/2018).

Bersama 12 Kabupaten dan 5 Kota lainnya di Jawa Timur, Kabupaten Trenggalek yang menerima Opini WTP merupakan predikat yang membanggakan bagi Kabupaten Trenggalek. Bagaimana tidak, dalam dua tahun berturut-turut, di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Emil Elestianto Dardak M.Sc., serta wakilnya H. Moch. Nur Arifin yang mampu menoreh prestasi dalam mengelola pemerintah daerahnya.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs. Kusprigianto, M.M., menyampaikan, diterimanya penghargaan bergengsi bagi pemerintah daerah itu sebagian dari berkah di bulan Ramadan ini. Keikhlasan serta perjuangan yang gigih dalam penerapan sistem administrasi dan management pembangunan di daerah menjadi hal prioritas yang kompak antara eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah bertepatan di bulan suci Ramadan 1439 H, bulan yang penuh hikmah dan penuh Barokah, ini merupakan prestasi besar kita bersama, prestasi Kabupaten Trenggalek yang telah kita raih 2 kali berturut-turut dalam 2 tahun terakhir,” terangnya.

Dikatakannya, keberhasilan Kabupaten Trenggaleki kembali meraih opini WTP dua kali secara berturut-turut, tentu menjadi bukti nyata dari usaha dan kerja keras seluruh pegawai di lingkup Pemkab Trenggalek, yang telah melakukan perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah selama ini.

Meskipun telah dua kali secara berturut meraih WTP, namun Plt Sekda Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto tetap meminta pegawai di Trenggalek tidak cepat berpuas diri atau kendor, namun capaian ini bisa dijadikan motivasi untuk terus maju dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Selamat dan terima kasih saya sampaikan kepada semua pegawai yang sudah berkerja dengan sangat keras. Tanpa kerja keras pegawai, tentu WTP tidak akan bisa diraih,” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa Opini WTP Tahun 2017 lalu adalah Opini WTP pertama kali sepanjang sejarah Pemerintah Kabupaten Trenggalek, atas LHP LKPD Tahun 2016, sedangkan Opini WTP Tahun 2018 ini adalah merupakan LHP LKPD di Tahun 2017.

Dalam kesempatan kali ini Plt. Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali menyerahkan secara langsung Opini tersebut. Ditegaskannya penghargaan ini merupakan gelombang ke dua atas penyerahan LHP LKPD  setelah sebelumnya BPK menyerahkan LHP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 20 Kabupaten / Kota pada 25 Mei 2018 yang lalu.

Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada kesempatan itu mengatakan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan yang diserahkan tersebut terdiri dari tiga bagian, yakni LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017, LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan LHP atas Kepatuhan Terhadap peraturan perundang-undangan.

Ditambahkannya, meskipun berhasil meraih opini WTP, namun BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, lanjut dia, BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Namun apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang belum jelas, dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan perwakilan BPK di Jatim.

“Selamat kami sampaikan kepada kabupaten/kota yang sudah meraih opini WTP. Kita minta pemerintah kabupaten/kota bisa terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry