Oleh Mukti Ali Qusyairi*

JAUH sebelum Muktamar ke-35 NU di Jombang, ada tim bahtsul masail yang secara konsisten telah mewacanakan rumusan pemikiran supremasi syuriyah yaitu Kiyai Jamaluddin Mohammad, KH. Abdul Muiz Syaerozi, Kiyai Dr. Aik Ihsan Anshori, KH. Rodilansyah alias Roland Gunawan, KH. Asnawi Ridwan, KH. Nanang Umar Faruq, KH. Mukti Ali Qusyairi, Kiyai Ibnu Sahroji, dan yang lain. Diadakan di Pondok-pondok pesantren tua yang ada di Cirebon.

Menguatkan dan berkelindan dengan pemikiran supremasi Syuriyah yang disuarakan oleh KH Imam Jazuli pengasuh pondok pesantren BIMA Cirebon.

Selama berpulan-bulan hasil bahtsul masail dan tulisan tentang supremasi Syuriyah dimuat di banyak media nasional. Bahkan nyaris tidak ada wacana tandingan lain yang bisa mengimbanginya.

Pada akhirnya wacana supremasi Syuriyah yang dirumuskan dengan dalil dan argumentasi yang kokoh dan komprehensif itu benar-benar direalisasikan pada Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Minggu, 20 September 2026 tim bahtsul masail itu sowan bertemu Romo KH. Anwar Iskandar salah satu AHWA (Ahlul Halli Wal ‘Aqdi) dan KH. Imam Jazuli di Hotel Aston Cirebon sehabis acara Workshop Transformasi Pondok Pesantren yang diselenggarakan oleh Imam Jazuli Foundation.

Kebetulan para pentolan tim bahtsul masail adalah para alumni Lirboyo juniornya KH. Anwar Iskandar dan KH. Imam Jazuli. Sehingga pertemuan itu selain boleh dibilang sebentuk konsolidasi intelektual, juga dalam nuansa terasa seakan sedang reuni kecil.

Meneguhkan Supremasi Syuriyah

Menjaga Marwah Organisasi Ulama Nahdlatul Ulama (NU) didirikan sebagai organisasi ulama, dengan tujuan utama menjaga, memelihara, dan mengembangkan ajaran Islam ahlusunnah wal jama’ah an-nahdliyah. Dalam struktur organisasinya, Syuriyah menempati posisi sentral sebagai pimpinan tertinggi yang memegang otoritas keagamaan dan penentu kebijakan strategis.

Supremasi Syuriyah ini bukan sekadar formalitas struktural, melainkan fondasi ideologis dan moral yang esensial untuk menjaga marwah (kehormatan dan martabat) organisasi.

Pentingnya menjaga marwah Syuriyah berakar dari keyakinan bahwa kepemimpinan ulama adalah jaminan atas konsistensi NU dalam mengemban khittah perjuangannya.

Tanpa supremasi Syuriyah yang kuat, NU berisiko kehilangan arah sebagai gerakan keagamaan dan kemasyarakatan, terombang-ambing oleh dinamika politik praktis atau kepentingan jangka pendek.

Syuriyah adalah unsur kepengurusan tertinggi dalam hirarki organisasi, dipimpin oleh Rais Aam di tingkat nasional dan Rais di tingkat bawahnya. Hal ini menempatkan Syuriyah sebagai pemegang kebijakan tertinggi organisasi.

Dalam AD/RT NU Pasal 18 merinci tugas dan wewenang Syuriyah, antara lain: Membina dan mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi sesuai tingkatannya. Memberikan arahan dan bimbingan terkait masalah keagamaan (faham keagamaan). Selain itu, ada fungsi pengawasan, dan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap gerak langkah Tanfidziyah (badan pelaksana) tetap sejalan dengan koridor syariat dan khittah NU.

Dengan demikian, menjaga marwah Syuriyah berarti menghormati sumber mata air spiritual organisasi. Tanpa otoritas Syuriyah yang dihormati, “pondok” (NU) akan kehilangan arah dan identitas utamanya, terombang-ambing oleh kepentingan pragmatis semata. Maka, Syuriyah, yang diisi oleh para ulama sepuh, Kiai dan ahli fikih, berfungsi sebagai kompas moral organisasi.

Marwah mereka harus dijaga agar keputusan yang diambil murni berdasarkan pertimbangan agama dan kemaslahatan umat. Salain itu, supremasi Syuriyah memberikan legitimasi kuat pada setiap keputusan yang diambil. Maka sebagai konsekuensinya, semua Nahdliyin (jamaah) harus memandang dengan kejernihan hati, bahwa keputusan yang berasal dari Syuriyah adalah keputusan para Kiai yang patut ditaati dan dihormati.

Di mata masyarakat Indonesia, terutama umat Islam tradisional, wibawa NU sangat bergantung pada figur kiai-kiai yang ada di dalamnya. Ketika Syuriyah dihormati dan marwahnya dijaga, NU dipandang sebagai organisasi yang konsisten menjaga moral, santun, dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama. Sebaliknya, jika terjadi gesekan terbuka, friksi, atau pelecehan terhadap Syuriyah oleh elemen Tanfidziyah, citra NU sebagai organisasi yang menjaga akhlakul karimah akan runtuh. Hal ini melemahkan posisi tawar dan kredibilitas NU di mata publik, pemerintah, dan organisasi lain.

Sekali lagi penting ditekankan, menjaga marwah Syuriyah adalah kewajiban kolektif seluruh jajaran pengurus dan warga NU, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi ulama dan komitmen terhadap AD/ART sebagai konstitusi tertinggi jam’iyyah. Setiap tindakan yang merendahkan atau mengabaikan peran dan keputusan Syuriyah sama halnya dengan mereduksi NU dari organisasi ulama menjadi organisasi massa biasa. (*)

*Mukti Ali Qusyairi adalah Ketua LBM PWNU DKI Jakarta 2016-2024 dan Penasehat LBM PWNU DKI Jakarta 2025-2026.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry