Suasana Focus Group Discussion (FGD) KNPI untuk memperkuat NKRI. (FT/DUTA.CO/ARH)

SEMARANG | duta.co – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Semarang, Sabtu (19/08/17) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai sikap kritis pemuda terkait dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 tahun 2017. Diskusi yang diikuti perwakilan organisasi kemahasiswaan, LBH APIK, LBH Semarang, LBH Jateng, tokoh masyarakat, perwakilan Ormas dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kota dan Jateng itu, menghadirkan narasumber Prof Dr KH A Rofiq, MA, Prof Dr KH Mahmutarom, MH, Dr Teguh Yowono, M Pol Admin. Dr Eni Purwanti, SH. MHum. Mereka megambil tajuk ‘Menguatkan Rajut KeIndonesiaan; Saatnya Indonesia Bebas dari Paham Anti Pancasila’.

Bertempat di Aula Hotel Siliwangi, FGD yang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, perwakilan Kodam, Kodim, Polrestabes Semarang dan Polda Jateng dipandu oleh Dr Bahrul Fawaid, M.H.I ini, berlangsung menarik hingga tanpa terasa berlangsung sampai 3 jam. Ketua KNPI Kota Semarang, Choirul Awaludin, menyatakan bahwa antusiasme peserta luar biasa, di luar dugaan. “Rupanya PERPPU No 2 tahun 2017 ini masih menjadi topik yang menarik untuk didiskusikan,” katanya kepada duta.co.

FGD ini tidak sebatas mengasah kepekaan pemuda dari hal-hal yang mengancam keutuhan bangsa. Namun juga menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan dikirimkan kepada Presiden dan DPR RI. “Ini penting agar masalah kelangsungan NKRI, Pancasila sebagai dasar negara, benar-benar mendapat perhatian serius,” tambahnya  sambil berharap dengan kegiatan FGD ini KNPI Kota Semarang bisa aktif meneruskan tren positifnya dalam melaksanakan kegiatan yang berkualitas setelah Sarasehan Pemuda yang membahas cagar budaya pada 12 Agustus lalu.  (arh)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry