
“Kalau pengurus NU berpegang teguh pada Qonun Asasi, maka, jamiyah ini tidak akan oleng. Tak ada lagi konflik PBNU seperti kemarin, yang sangat melelahkan jamaah.”
Oleh Maksum Zuber S*
DUA kutipan petinggi PBNU ini layak jadi pengingat. Pertama: “KEKUATAN jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) sebenarnya sangat luar biasa. Tapi, selama ini, banyak warga Nahdlatul Ulama yang hanya memosisikan diri sebagai jamaah, belum ber-jam’iyah. Inilah yang perlu kita jam’iyah-kan. Dan, pemahaman terhadap AD/ART merupakan pintu gerbang dalam proses men-jam’iyah-kan jamaah tersebut.” (KH. Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU)
Kedua: “Muktamar Nahdlatul Ulama yang telah usai jadi momentum untuk kemandirian organisasi. Kemandirian ini tentunya harus didahului dengan perubahan jati diri dan watak organisasi dalam pengelolaannya.” (KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU)
Di NU, tata urutan peraturan tertinggi adalah Qonun Asasi kemudian Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Peraturan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Peraturan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Peraturan Badan Otonom pada masing-masing tingkatan dan Ketentuan Lembaga.
Di akhir tahun 2025 masuk awal tahun 2026 masa akhir kepengurusan PBNU hasil Muktamar NU ke 34 di Lampung, diuji dengan adanya Konflik Internal PBNU, tentu meninggalkan Residu…! Residu inilah yang harus dihilangkan. Tidak banyak waktu untuk mengawal kader-kader NU. Perkembangan dunia begitu cepat, tidak ada lagi waktu untuk memperpanjang konflik.
Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), residu memiliki arti sebagai ampas, ataupun endapan, beberapa ilmu, residu pada ilmu biologi diartikan sebagai bahan yang tertinggal setelah terjadi penguapan, pembakaran, dan beragam proses lainnya. Pada ilmu kimia, residu adalah sisa dari suatu reaksi.
Setiap organisasi tidak terhindar yang namanya konflik, konflik antar pengurus, konflik antar anggota serta konflik antar pengurus dan anggota, sumber konflik bisa datang dari internal dan eksternal. NU sebagai organisasi tua dan besar semua bentuk konflik baik datang dari dalam maupun luar organisasi dapat terselesaikan dengan baik.
QONUN ASASI NU, InsyaALLAH akan mendaurulang RESIDU akibat konflik PBNU. Muktamar ke 35 NU tahun ini (2026) harus terlaksana dengan baik. Kita melihat residu yang menganga dan berujung pada konflik Internal NU yang baru saja kita saksikan.
Pertama, Problem Caretaker, atau kepengurusan PWNU dan PCNU yang sudah berahir masa periodenya dll. Kedua, Kaderisasi, Penilaian Kinerja, Administrasi SK Kepengurusan PWNU dan PCNU. Tentu, ini akan melahirkan perbedaan persepsi, debatable sesuai keinginan masing-masing. Ini juga harus terantisipasi.
Nah, untuk pelaksanaan Muktamar ke 35 NU tahun ini, sebaiknya problem-problem di atas dikembalikan ke PWNU masing masing. Mereka bisa mengambil langkah langkah strategis, demi memperlancar persiapan Muktamar ke 35 NU. Dengan begitu, PBNU fokus persiapan Muktamar ke 35 dengan segera menetapkan tempat, menyusun kepanitiaan dan Materi Muktamar sesua mekanisme AD-ART serta Perkum organisasi NU.
Agar jalannya Muktamar ke-35 NU benar-benar berkwalitas, perlu kita pahami Muqoddimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama. Berikut uplikannya: “Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.“
“Wahai manusia, sesungguhnya Aku telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa kepada Allah di antara kamu semua.”
“Maka bertanyalah kamu kepada orang orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahuinya”. “Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.”
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan beradalah kamu bersama orang-orang yang jujur.” “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansor) pada berdoa: Ya Tuhan, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami beriman dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
“Takutlah kamu semua akan fitnah yang benar-benar tidak hanya khusus menimpa orang-orang dzalim di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat dahsyat siksaNya.” . “Janganlah kamu bersandar kepada orang orang dzalim, maka kamu akan disentuh api neraka.”
Relevan untuk Pengurus dan Jamaah NU
“Dan katakanlah: Segala puji bagi Allah yang tak beranakkan seorang anak pun, tak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya, dan tidak memerlukan penolong karena ketidakmampuan. Dan agungkanlah Dia seagung-agungnya.”
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berselisih dalam satu perkara, maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah dan Rasul, kalau kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih bagus dan lebih baik kesudahannya.”
“Dan janganlah kamu saling bertengkar,nanti kamu jadi gentar dan hilang kekuatanmu dan tabahlah kamu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang tabah.”
“Di antara orang-orang yang mukmin ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah, lalu di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada yang menunggu, mereka sama sekali tidak pernah mengubah (janjinya).”
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kamu dan keluarga kamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, di atasnya berdiri malaikat malaikat yang kasar, keras dan tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka.”
Jadi? Kalau pengurus NU berpegang teguh pada Qonun Asasi, maka, jamiyah ini tidak akan oleng. Tak ada lagi konflik PBNU seperti kemarin, yang sangat melelahkan jamaah. Dan semua itu harus terumuskan dalam Muktamar ke-35 NU mendatang. Wallahu a’lam.(*)






































