MANGKRAK: Kondisi kios pasar gambut baru di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan mangkrak mulai rusak lantaran tidak pernah di mamfaatkan sejak selesai dibangun pada akhir Tahun 2015 lalu. (duta.co/Mohammad Apriani)

MARTAPURA | duta.co– Belum beroperasionalnya dua pasar di Kabupaten Banjar hingga saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan untuk mendorong peningkatan  perekonomian masyarakat yang bukan hanya menjadi tanggung jawab PD.

Pasar Bauntung Batuah, melainkan perlu mendapat dukungan semua pihak agar segera selesai. Juga pasar Gambut Baru di Kecamatan Gambut dan Pasar Sungai Bakung di Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.

Keduanya hingga saat ini bak berhala tanpa mamfaat lantaran bangunannya belum difungsikan sebagai tempat transaksi jual beli antara pedagang dan masyarakat, meski sudah terbangun bertahun-tahun.

Plt Direktur Utama PD.Pasar Bauntung Batuah, Rusdi tak menampik adanya dua pasar yang sampai saat ini belum difungsikan lantaran masih ada permasalahan terhadap kedua pasar tersebut.

Diakuinya, untuk pasar gambut hingga saat ini terus dilakukan sosialisasi untuk memindah pedagang dari pasar kindai limpuar ke bangunan pasar gambut baru yang berada tepat di seberang bangunan pasar kindai limpuar.

Namun beberapa fasilitas penunjang seperti pagar keliling pasar, jalan, drainase serta penerangan yang belum terbagun membuat pedagang enggan menempati pasar gambut baru.

“Pedagang masih tidak mau pindah karena fasilitas di pasar gambut baru belum memadai, tapi tahun 2018 semuanya akan dilengkapi,” ucapnya.

Namun demikian jelas Rusdi ada juga pedagang yang tidak mau pindah dan ingin tetap bertahan di bangunan pasar kindai limpuar, malah meminta agar bangunan lama pasar kindai limpuar untuk diperbaiki, namun itu tidak mungkin karena semua pedagang harus pindah ke bangunan pasar gambut baru.

“Kita berharap pedagang pasar kindai limpuar agar bersikap kooperatif dengan program Pemerintah Kabupaten Banjar terkait relokasi pedagang kindai limpuar ke bangunan baru dengan bersedia pindah saat fasilitas sudah dilengkapi,” jelasnya.

Sedangkan untuk pasar sungai bakung, lanjutnya saat ini masih bermasalah dengan hukum jadi perlu dilakukan penyelesaian dengan penuh hati-hati. Pasar sungai bakung awalnya merupakan pasar yang bermasalah dalam hal pembangunannya lantaran dibangun secara ilegal diatas tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar lantaran tidak dilengkapi kerjasama dengan Pemerintah setempat selaku pemilik tanah serta tidak dilengkapi perijinan yang sah seperti IMB, UKL-UPL, dan Andalalin.

“Dipersoalkan, akhirnya pihak pembangun menghibahkan bangunan pasar sungai bakung kepada Pemerintah  Kabupaten Banjar pada tahun 2016 lalu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar selaku penanggung jawab aset pemerintah setempat,” jelasnya.

Namun, belakangan muncul sekelompok masyarakat yang jumlahnya 218 orang mengaku sudah membeli kios dan lapak bak miring di pasar sungai bakung dengan harga bervariatif dari Rp.5 juta hingga Rp.38 juta, dengan mendatangi Komisi II DPRD Banjar, Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar dan PD.Pasar Bauntung Batuah mempertanyakan nasib mereka.

Kemudian dilakukan rapat bersama antara pihak eksekutif bersama legislatif serta PD.Pasar Bauntung Batuah hingga terjun langsung melihat kondisi bangunan pasar, akhirnya atas pemikiran asas kemanfaatan karena sudah menjadi asset daerah direncanakan untuk dilakukan pengoperasional.

TIDAK JELAS: Bangunan yang hampir jadi, dibiarkan tidak dioperasikan hingga banyak rusak. (duta.co/pri)

Rusdi mengaku saat ini sudah melakukan langkah kearah pemamfaatan bangunan tersebut dengan melakukan legal opinian dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan meminta saran terkait rencana mengoperasionalkan aktivitas pasar.

“Dalam legal opinian, pihak kejaksaan berpendapat saat ini PD.Pasar Bauntung Batuah belum bisa melakukan pemamfaatan karena PD.Pasar belum mendapat penyerahan asset untuk dilakukan pengelolaan dari pemerintah daerah, dan juga bangunan belum dilengkapi perijinan yang sah,” bebernya.

Rusdi berharap bantuan dan dukungan dari semua pihak agar sesegera mungkin semua permasalahan kedua pasar tersebut supaya bisa secepatnya dioperasionalkan dan terjadi peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Banjar. “Diharapkan bantuan dan dukungan semua pihak agar bisa segera beroperasi,” harapnya.(pri)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry