Puluhan jurnalis aksi turun jalan gelar orasi didepan Mapolresta Sidoarjo, Jumat, (10/12/21). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Buntut pemberitaan terkait tahanan kabur yang dilabeli hoax, sejumlah jurnalis mendatangi dan menggelar aksi damai di depan Mapolresta Sidoarjo, Jumat, (10/12/21). Mereka melakukan aksi damai karena salah satu oknum polisi yang berdinas di Polresta Sidoarjo menuduh berita yang ditulis oleh jurnalis merupakan hoax.

Berita yang dituduh hoax atau tidak benar itu terkait pemberitaan kejadian dugaan tiga tahanan Polsek Balongbendo yang kabur.

Puluhan wartawan dari Front Jurnalis Sidoarjo (FJS) melaksanakan aksi damai dengan membentangkan beberapa poster bertuliskan ‘Jangan Halangi Jurnalis Liputan’, ‘Produk Jurnalis bukan Hoax’, ‘Tegakkan Presisi di Sidoarjo’, ‘Anda atau kami yang Hoax’, dan lain sebagainya, serta menyuarakan tuntutan dengan memakai megaphone.

Tampak puluhan polisi berdiri di depan pintu Polresta Sidoarjo dan menjaga aksi damai yang digelar oleh wartawan televisi, radio, cetak dan online itu.

“Kami melakukan aksi solidaritas terkait akan mengkonfirmasi tiga tahanan yang kabur di Polsek Balongbendo, tetapi kenyataannya mereka menghalangi. Kedua tuduhan berita hoaks kaburnya tiga tahanan yang ditulis teman-teman,” kata Imam Hambali, Wartawan Lingkar Jatim selaku Korlap aksi saat menyuarakan aspirasi di depan Mapolresta Sidoarjo.

Imam menambahkan, mereka menuntut agar oknum polisi yang menuduh berita yang disajikan oleh wartawan hoaks dan menghalangi kerja jurnalis meminta maaf secara terbuka. “Kami menuntut PJU itu meminta maaf atas tuduhan berita hoaks serta membeberkan fakta terkait dugaan kaburnya tahanan tersebut,” tegasnya.

Menurut Imam, aksi solidaritas yang dilakukan itu tidak ada hasil karena Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dan Kasatreskrim, AKP Oscar Stefanus Setjo, tidak menemui para wartawan.

“Kami tidak ditemui oleh PJU Polresta Sidoarjo dan kami berencana akan melakukan aksi damai atau solidaritas kembali jika PJU tersebut belum menemui kami,” pungkasnya.

Senada, M. Yanuar Fahmi, wartawan RRI.co.id menambahkan, sangat disayangkan aksi solidaritas rekan-rekan hari ini tidak ditemui oleh Kapolresta dan Kasatreskrim Sidoarjo.

“Label hoax yang disematkan Kasatreskrim terkait berita tahanan kabur di Polsek Balongbendo dinilai merupakan bentuk tindakan serampangan aparat terhadap media massa. Alih-alih melewati mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Pers,” terang Yanuar, sapaan sehari-hari wartawan RRI tersebut.

“Kami akan tetap menuntut Kasatreskrim untuk meminta maaf secara terbuka dan menjelaskan kronologi sebenernya di depan publik,” ucap Yanuar. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry