JAKARTA | duta.co –  Kisruh yang dihadapi PT Freeport Indonesia membuat saham perusahaan induknya, yaitu PT Freeport McMoRan, terjun bebas sepanjang Februari 2017 ini. PT Freeport telah menghentikan produksinya. Ekspor konsentrat mandek, ditambah adanya mogok karyawan di pabrik smlerter (pemurnian mineral) di Gresik.

PT Freeprot memang belum mau menerima rekomendasi izin ekspor yang diberikan oleh Kementerian ESDM. Untuk menerima izin ekspor itu, Freeport harus mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Freeport belum mau menerima klausul IUPK yang diberikan pemerintah. Alhasil, produksi konsentrat menumpuk dan tidak bisa diekspor. Sementara pabrik pemurnian (smelter) di Gresik yang biasa menyerap 40% konsentrat juga setop produksi karena mogok karyawan.

Saham Freeport McMoRan sepanjang Februari 2017 jatuh, dari harga tertingginya USD 16,89/lembar pada awal Februari, menjadi USD 14,13/lembar pada 21 Februari 2017. Dalam data Reuters, Rabu (22/2), terpotret kejatuhan saham yang dalam pada 21 Februari 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sikap pemerintah terhadap Freeport adalah sesuai dengan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dia mengingatkan, sikap Freeport berhenti produksi akan menjatuhkan saham perusahaan itu sendiri.

“Freeport itu perusahaan publik. Kalau dia berhenti dia juga akan jatuh sahamnya. Jadi dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah. Kalau kita mau terus menerus akan menuju kepada hal yang sifatnya negatif, pasti tidak hanya buruk kepada kita, namun juga buruk bagi Freeport Indonesia sendiri,” ujar Sri Mulyani. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry