SURABAYA | duta.co – Bukan sekedar hilangnya frasa madrasah, tetapi, ada kecurigaan agama bakal disingkirkan dari Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Demikian Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan NU Circle Ki Bambang Pharmasetiawan memaparkan 10 daftar hitam di RUU Sisdiknas yang beredar di medsos nahdliyin, Selasa (29/3/22).

Terkutip dari pikiran-rakyat.com, NU Circle, kelompok jaringan profesional yang berada di bawah payung NU, mengkritik sejumlah poin yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Poin kritik itu disebut NU Circle sebagai ’10 Daftar Hitam’ RUU Sisdiknas. NU Circle menilai sejumlah daftar hitam tersebut bisa merugikan pendidikan nasional.

Menurut Ki Bambang, kesepuluh daftar hitam di RUU Sisdiknas tersebut muncul setelah melakukan diskusi secara intensif. Masing-masing, pertama, RUU Sisdiknas meminggirkan dan memarginalkan peran agama dalam membangun moralitas anak Indonesia dan membangun peradaban bangsa. Agama tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting dan strategis. Agama hanya menjadi faktor penjelas dalam non-diskriminatif.  “Ini berbahaya. Sangat berbahaya bagi bangsa ini. Sebab, sila Pancasila itu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan Non-Diskriminatif,” katanya dalam keterangan pers, Kamis, 17 Maret 2022.

Kedua, RUU Sisdiknas dinilainya memiliki grand design yang memposisikan Pendidikan Nasional sebagai komoditi. Pendidikan masuk dalam ranah bisnis dan perdagangan. Ketiga, RUU Sisdiknas sengaja melepaskan tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Ini fatal sekali. Negara itu diberi mandat oleh Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi dalam RUU ini tanggung jawab negara itu lepas,” ujar Ki Bambang.

Keempat, RUU Sisdiknas ini membangun standar pendidikan yang jauh lebih buruk daripada pabrik batu bata. “Standar yang dimiliki pabrik batu-bata jauh lebih baik daripada standar pendidikan nasional. System thinking tidak dibangun dalam RUU ini. Bahaya sekali jika RUU ini diterapkan, mau jadi apa anak-anak Indonesia,” kata pengasuh acara forum diskusi (talk show) Ngopi Seksi NUC-Vox Populi ini.

Kelima, RUU Sisdiknas membentuk manusia Indonesia yang individualis sehingga yang tidak membangun manusia Indonesia sebagai warga negara Indonesia yang mencintai bangsa dan tanah airnya. Keenam, RUU Sisdiknas menanamkan Pancasila sebagai doktrin. Bukan sebagai sistem nilai luhur bangsa Indonesia yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia. “RUU ini membangun perspektif Pancasila sebagai doktrin. Ini tak ubahnya seperti Orde Baru,” tuturnya.

Ketujuh, RUU Sisdiknas menjauhkan anak-anak Indonesia dari identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Anak Indonesia dijejali budaya asing atas nama kebhinnekaan global dengan kewajiban berbahasa asing sehingga menihilkan kebudayaan Nusantara. Kedelapan, RUU Sisdiknas dikemas sebagai kebijakan terpusat sehingga bias terhadap otonomi daerah. Kesembilan, RUU Sisdiknas ini didesain menghilangkan tujuan bernegara. Kesepuluh, RUU Sisdiknas disebutnya gagal mendefinisikan Sistem Pendidikan Nasional.

“Pendidikan harus menjadi salah satu instrumen utama untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia dan bukan melepaskan tujuan kita berbangsa dan bernegara. Jika definisi Sistem Pendidikan Nasional saja gagal, bagaimana Menteri Nadiem bisa memahami fungsi dan tujuan pendidikan nasional,” katanya.

Dia mengatakan, RUU Sisdiknas yang saat ini dibuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim berbahaya bagi kebangsaan dan kelangsungan Bangsa Indonesia. “Alih-alih ingin membentuk Profil Pelajar Pancasila, sejatinya RUU ini menjerumuskan cita-cita luhur yang sudah ditanamkan para pendiri bangsa. RUU ini bahkan bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945,” tuturnya. (net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry