SEMARANG | duta.co – Perusahaan jamu legendaris, PT Nyonya Meneer, akhirnya dinyatakan pailit atau bangkrut. Perusahaan asli Kota Semarang, Jawa Tengah itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang, karena tidak mampu membayar utang Rp 89 miliar.
Nyonya Meneer dinyatakan pailit setelah kalah gugatan atas perkara kredit macet yang dilayangkan oleh salah satu kreditor, yakni Hendrianto Bambang Santoso, warga Palur, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang Nani Indrawati menyatakan menolak pengajuan permohonan pembatalan perdamaian yang dilakukan pihak perusahaan PT Nyonya Meneer.
“Menyatakan batal perdamaian yang disahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang dituangkan dalam Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor: 01/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.Niaga.Smg., tanggal 01 Juni 2015. Menyatakan termohon pailit dengan segala akibat hukumnya,” kata hakim Nani dalam amar putusannya yang dibacakan Kamis (3/8).
Perkara hukum antara pihak perusahaan dan seorang kreditornya tersebut telah berlangsung cukup lama. Sidang gugatan kredit macet itu bahkan berlangsung hampir dua tahun terakhir. Awalnya, PT Nyonya Meneer digugat pailit karena memiliki tumpukan utang pada sejumlah kreditornya.
Pada 8 Juni 2015, majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto menyatakan perjanjian perdamaian antara debitor dan 35 kreditor tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015 telah sah.
Putusan itu lalu digugat oleh kreditornya, Hendrianto Bambang Santoso, hingga dikabulkan majelis hakim PN Semarang setelah puluhan kali menjalani persidangan yang cukup panjang.
Atas putusan itu, hakim menyatakan sah perjanjian tertanggal 27 Mei sekaligus menghukum debitor dan kreditor untuk menaati putusan. Perusahaan jamu tertua itu diwajibkan melunasi semua pembayaran kredit yang jadi tanggungannya.
Perusahaan jamu Nyonya Meneer berdiri pertama kali pada 1919. Pabrik jamu tradisional Jawa itu awalnya bernama Cap Potret Nyonya Meneer yang didirikan oleh Lauw Ping Nio. Pabrik jamu yang berdiri di kawasan Jalan Kaligawe Km 4 Semarang itu, pernah menjadi jamu paling legendaris di Indonesia.
Keterbatasan dan keprihatinan masa pendudukan Belanda pada awal tahun 1900-an tidak menjadikan Nyonya Meneer putus asa ketika sang suami jatuh sakit. Berbekal sedikit pengetahuan, Nyonya Meneer meracik aneka tumbuhan dan rempah untuk diminum suaminya. Ternyata ramuan itu mujarab, padahal berbagai pengobatan tidak mampu memulihkan kondisi sang suami.
Cikal-bakal industri jamu terbesar di Indonesia ini merupakan perusahaan keluarga yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Melalui putri Nyonya Meneer, pada 1940 didirikan cabang toko Nyonya Meneer di Jalan Juanda, Pasar Baru, Jakarta Pusat, dan terus berkembang hingga 2015.
Seiring berjalan, pabrik Nyonya Meneer terus diwariskan kepada sejumlah ahli warisnya. Saat ini, pabrik itu dikelola oleh sang cucu yakni, Charles Saerang, dengan jumlah karyawannya mencapai 3.000 orang.
Bahkan, perusahaan jamu Nyonya Meneer pada 2006 berhasil memperluas pemasaran jamu ke Taiwan sebagai bagian ekspansi perusahaan ke pasar luar negeri setelah sebelumnya berhasil memasuki Malaysia, Brunei, Australia, Belanda, dan Amerika Serikat. hud, viv, meo