Tersangka M Soleh

SURABAYA | duta.co – Nurhasanah (34), asal Jl Sukolilo Lor  3/2 Surabaya, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya adalah M Soleh, sang suami. Peristiwa penganiayaan terjadi  pada Sabtu (11/11/2017).

Penganiayaan bermula saat pelaku dan korban adu mulut lantaran persoalan rumah tangga. Karena terus cekcok, pelaku kesal dan emosi. Amarah pelaku tak terbendung dan melakukan penganiayaan kepada istrinya.

“Pelaku mengambil batu bata merah dan kursi kayu kecil, kemudian memukulkan batu bata merah dan kursi kayu ke tubuh korban,” sebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo, Rabu (15/11/2017).

Akibat dihajar pelaku, tubuh korban mengalami lebam dan memar-memar. Seperti di bagian wajah, leher dan tangan korban.

Korban yang tak terima dianiaya, kemudian melaporkan suaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari laporan itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menurunkan Tim Resmob untuk mencari dan menangkap pelaku. Ia pun akhirnya diringkus tanpa perlawanan di rumahnya, Senin (13/11) siang. “Pelaku sudah kami amankan dan kini dilajutkan penyidikan,” tutur Ardian.

Selain menangkap tersangka Soleh, polisi juga menyita batu bata merah dan kursi kayu kecil sebagai barang bukti. Polisi juga sudah membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan visum atas luka yang dialami. “Pelaku sudah kami tahan dan kasus ini terus ditangani penyidik,” tutur Ardian. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry