
JOMBANG | duta.co – Polres Jombang semakin gencar merazia minuman keras (Miras) di Kota Santri. Pasalnya, berbagai kejadian pembunuhan dan pemerkosaan belakangan marak lantaran para pelaku melakukan pesta Miras sebelum beraksi.
Dalam razia terakhir, Selasa (29/04), Satres Narkoba Polres Jombang berhasil mengamankan 716 botol berisi Miras. Lebih mengerikan, barang haram itu didatangkan dari Ds. Plumpung, Kec. Kradenan, Kab. Grobogan, Jawa Tengah.
Selain mengamankan barang bukti Miras, satu unit kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi juga diamankan. Pihak berwajib juga berhasil menangkap tiga pelaku, satu tersangka asal Jombang sedangkan dua pelaku berasal dari Jawa Tengah.
“Kita komitemen bersihkan Jombang dari minuman keras,” kata Kapolres Jombang, AKBP. Ardi Kurniawan, didampingi Kasat Narkoba, AKP. Ahmad Yani.

Tindakan pemberantasan Miras, lanjutnya, merupakan wujud nyata Kepolisian dalam menekan angka kriminalitas. Hal itu karena kejadian pembunuhan, perkelahian antar pemuda dan pemerkosaan, para selalu mengonsumsi Miras terlebih dulu.
“Dengan minum, tumbuh keberanian dari para pelakukan bertindak berbuat kejahatan kriminal. Kita brantas akar persoalannya,” jelasnya, sembari memberikan imbauan kepada masyarakat Jombang untuk tidak menjual Miras.
“Kami minta kerjasamanya kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas Miras,” pungkasnya. (din)





































