JOMBANG | duta.co – Fenomena bendera bajak laut ala serial One Piece mewarnai bulan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Di berbagai platform media sosial mulai Facebook, Instagram, TikTok, hingga X muncul unggahan masyarakat yang mengibarkan bendera Jolly Roger, simbol kru Bajak Laut Topi Jerami dalam kisah fiksi Jepang.

Sebagian netizen menilai aksi ini sebagai bentuk ekspresi kreatif, bahkan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Dan kini, fenomena itu sampai ke Jombang.

Pada Jumat (8/8/2025), bendera hitam berlogo tengkorak itu terlihat berkibar di depan Masjid Ar Roudloh, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Uniknya, bendera tersebut berada di satu tiang dengan sang saka merah putih.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, membenarkan temuan itu. Ia mengaku mendapat aduan warga dan langsung berupaya menghubungi pemilik rumah untuk memberikan penjelasan.

“Saya tidak mempersoalkan bendera One Piece dikibarkan, tapi tidak boleh satu tiang dengan merah putih. Posisinya juga harus lebih rendah dari sang saka,” jelasnya.

Erwin merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Aturan itu menegaskan bahwa bendera merah putih tidak boleh dicampur atau disejajarkan dengan atribut lain di satu tiang.

Bendera tersebut diperkirakan terpasang sejak Rabu siang (6/8/2025). Hingga kini, baru satu bendera One Piece yang ditemukan di wilayah Desa Kepatihan. Erwin berjanji akan memberikan edukasi kepada warga terkait tata cara pemasangan ornamen kemerdekaan.

“Memasang bendera One Piece tidak dilarang. Tapi, tolong pisahkan tiangnya dari bendera merah putih. Itu bentuk penghormatan kepada simbol negara,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry