Benarkah Caleg Terpilih Ada Tersandung Hukum? Ketua KPU : Kami Tunggu Inkrah

412
HUKUM : Rapat Pleno Terbuka digelar KPU Kota Kediri di Grand Surya Hotel Kediri (Nanang Priyo/duta.co)

Kediri, Meski KPU Kota Kediri dalam Sidang Rapat Pleno Terbuka telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Legeslatif 2019, bertempat di Grand Surya Hotel, Sabtu (20/07/2019). Namun bila ada calon legeslatif (caleg) terpilih yang kemudian tersandung masalah hukum, maka KPU wajib melaksanakan keputusan untuk menjalankan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ditemui usai acara Rapat Pleno Terbuka, mantan Ketua Komisioner KPU Kota Kediri, KH. Drs. H. Agus Rofik menyampaikan bahwa hal tersebut masih sekedar dugaan, maka KPU tidak bisa berbuat apapun. “Terkecuali bila putusan tersebut bersifat inkrah, maka KPU berkewajiban untuk melaksanakan keputusan dengan digelar PAW,” terang Gus Rofik, telah berakhir masa jabatan pada tahun ini.

Pernyataan sama juga disampaikan pejabat baru Ketua Komisioner KPU Dra. Pusporoni Endah Palupi dihadapan sejumlah media. Selama pihaknya belum menerima hasil keputusan berkekuatan hukum tetap atau ternyata calon terpilih dikemudian hari tidak memenuhi syarat, maka tidak akan terjadi PAW.

“Selama kita belum menerima putusan hukum berkekuatan tetap atau dari Bawaslu, maka tidak akan ditindaklanjuti. Bila kemudian terjadi, maka partai politik yang mengajukan ke DPRD untuk digelar Sidang Paripurna penetapan digelar KPU dan hasilnya diteruskan kepada KPU,” terang Pusporini.

Tim BPK RI Datangi Gedung DPRD Kota Kediri

Kabar yang terhembus, sejumlah anggota DPRD Kota Kediri masa bakti 2014 – 2019 terjerat permasalahan hukum terkait penyerapan dana Bantuan Sosial tahun anggaran 2018. Informasi berkembang, dana tersebut dipergunakan tidak sesuai aturan dan melebihi batas waktu.

Sejumlah anggota dewan dan beberapa pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) bentukan anggota dewan ini, dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang turun melakukan pemeriksaan hingga masuk ke gedung DPRD Kota Kediri. Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan, tidak didapat keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tim BPK ini. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry