AUDIENSI: BEM dari berbagai perguruan tinggi di Jatim meluruk kantor DPRD Jatim untuk menggelar aksi sekaligus audensi dengan Komisi B DPRD Jatim, Senin (15/7/2019). DUTA/SUUD
SURABAYA | duta.co – Musim kemarau harusnya menjadi berkah bagi para petani garam. Namun harapan itu pupus, lantaran pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan import garam industri 2,7 juta ton di saat petani garam menikmati musim panen garam.
Tak ayal, kebijakan tak pro rakyat itu menuai protes dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Jatim meluruk kantor DPRD Jatim untuk menggelar aksi sekaligus audensi dengan Komisi B DPRD Jatim, Senin (15/7/2019).
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu menuntut agar pemerintah dapat membatalkan kebijakan impor garam industri. Selain itu, pemerintah juga dapat memprioritaskan penyerapan garam untuk kebutuhan dalam negeri dari petani lokal, menunjang teknologi dan memberikan pelatihan kepada petani garam agar meningkatkan kualitas garam lokal.
“Pemerintah juga harus menetapkan harga penjualan pokok (HPP) garam, guna menjaga stabilitas harga garam. Saat ini, harga garam anjlok mencapai Rp300 perkilonya. Kasihan para petani garam,” ujar Koordinator Nusantara Pulau Jawa Aliansi BEM Nusantara, Cahya Nugraha.
Di jelaskan Nugraha kebijakan impor garam itu menyebabkan penyerapan garam produsen lokal berkurang. “Impor garam berdampak pada matinya produksi garam lokal di daerah-daerah penghasil garam,” tegas Cahya Nugraha dihadapan anggota Komisi B DPRD Jatim.
Pihaknya juga menilai bahwa kebijakan impor garam hanya menjawab permasalahan pelaku industri, namun justru merugikan petambak garam. Sehingga hal ini sekaligus menggeser profesi masyarakat pesisir yang biasanya menjadi penambak garam kini semakin sedikit. “Mereka jadi bersikap realistis karena tidak adanya kepastian penyerapan hasil produksi petani garam,” dalih Nugraha.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jatim, Zainul Lutfi menjelaskan bahwa
 masalah impor garam selalu terjadi tiap tahun. Itu lantaran hingga saat ini belum ada solusi konkret untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas garam lokal.
“Mau tidak mau, dampak masalah impor akan berhubungan langsung untuk masyarakat. Potensinya, 5-10 tahun akan begini terus,” jelas politisi asal Fraksi PAN DPRD Jatim.
Lutfi juga akan memastikan data yang digunakan sebagai dasar impor pemerintah. Mengingat, konstruksi program seharusnya berbasis data. Kalau datanya salah, maka programnya juga salah. Untuk itu, data tersebut perlu dipastikan dan Komisi B akan mengkross cek.
Berdasarkan data yang dimiliki DPRD Jatim, kebutuhan garam industri mencapai 3,8 juta ton pertahun, sedangkan produksi garam lokal disebut baru mencapai 1,1-1,2 juta ton sehingga terjadi defisit sekitar 2,7 juta ton.
“Garam industri (dari impor) itu seringkali bocor ke pasaran. Sehingga, bukan sekadar data BPS (Badan Pusat Statistik), namun harus ada data pendamping. Misalnya, data dari kampus atau perusahaan pengguna garam induatri,” harap politisi asal Sidoarjo.
Di sisi lain, pemerintah juga harus menyiapkan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas garam agar memiliki kualitas setara dengan garam import khususnya menyangkut kadar NaCL. “Peran pemerintah kedepan ada dua. Dalam jangka panjang, harus ada pembinaan agar kualitas garam bisa masuk industri. Dan jangka pendeknya, pemerintah harus bisa membuat harga garam stabil kembali,” katanya.
Sekedar diketahui, tahun 2019 ini pemerintah memutuskan mengimpor 2,7 juta ton garam untuk kebutuhan industri. Impor tersebut cenderung meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2017 mencapai 2,55 juta ton. Lalu, tahun 2018 naik menjadi sebesar 2,72 juta ton dan tahun 2019 naik lagi menjadi 2,72 juta pada 2019. ud
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry