Tersangka Ahmad Sulistiono Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Ahmad Sulistiono (37), warga Jalan Lemah Putro, Desa Lemah Putro, Sidoarjo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Selasa (1/8) sekira pukul 16.10 WIB.

Informasi yang didapat, pemuda pengangguran tersebut diketahui memiliki satu paket sabu seberat 0,4 gram. Tersangka ditangkap di depan pasar ikan Pabean Cantikan.

Pria berbadan kurus dan bertato asal Kabupaten Sidoarjo ini berubah 180 derajat setelah petugas menggeledah jaketnya dan menemukan sebuah plastik klip warna putih berisi kristal haram.

“Dia dibekuk karena kedapatan membawa sabu-sabu yang baru saja dibelinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Selasa (8/8).

Lebih lanjut, kata perwira dengan dua balok dipundak ini menerangkan, pelaku menyimpan barang haram itu disaku jaket warna hitam sebelah kanan.

“Narkoba itu diakui tersangka beli dari seseorang di daerah Surabaya Utara dengan harga Rp200 ribu untuk satu paket hemat,” tambah Misdianto.

Darinya, turut diamankan barang bukti, 1 bungkus rokok berisi 1plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram, yang diakuinya milik tersangka dan akan dipakai sendiri.

Kini pelaku mendekam dalam penjara Polsek Sukomanunggal Surabaya dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry