
SIDOARJO | duta.co – Belum genap satu bulan rampung dikerjakan, proyek bronjong di Sungai Kedunguling, Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, sudah dua kali mengalami kerusakan hingga ambrol.
Warga setempat, Mas W (Ketua RW), mengungkapkan bahwa proyek pemasangan bronjong tersebut dikerjakan oleh Dinas PU Pengairan Kabupaten Sidoarjo dengan anggaran sekitar Rp179 juta. Ia menduga pengerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan.
“Awalnya warga sangat senang karena proyek ini diharapkan bisa mencegah abrasi dan luapan air sungai,” ujar salah satu warga, Ana (RT 2 RW 1 Desa Kepunten). Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan setelah bronjong ambrol hanya dalam hitungan hari.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo saat ini, Mohammad Mahmud, S.H., M.M., menyatakan bahwa proyek tersebut bukan dikerjakan pada masa kepemimpinannya.
“Kalau pekerjaan 2025 adalah oleh kadis yang lama, bisa dikonfirmasi. Saat kami masuk Januari 2026, pekerjaan sebagian besar sudah selesai,” tulis Mahmud melalui pesan WhatsApp.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada mantan Kepala Dinas PUBMSDA, Dwi Eko Saptono, yang kini menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo. Melalui Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, Khoifin, disampaikan bahwa yang bersangkutan sedang menerima tamu dan belum bisa ditemui.
Pada upaya konfirmasi kedua, Senin (23/2/2026), Khoifin kembali menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya masih menunggu arahan pimpinan.
“Sampun saya laporkan beliau, mas, petunjuk beliau akan dikoordinasikan dengan pelaksana kegiatan. Saat ini bapak rapat di Pemkab, nunggu petunjuk beliau. Bapak masih rapat di Kabupaten, belum ada petunjuk,” ujar Khoifin.

Selain itu, awak media juga menghubungi pihak kontraktor, PT Menara Hijau, yang beralamat di Perumtas 4 Blok B4/17. Melalui pesan WhatsApp, perusahaan tersebut menyatakan sudah memutus kontrak dan tidak mencairkan dana proyek.
“Selamat pagi, mohon maaf terkait kontrak tersebut kami sudah putus kontrak dan kami tidak mencairkan dana tersebut, maaf,” tulis perwakilan PT Menara Hijau.
Terpisah, awak media mendatangi Kantor Dinas PUBMSDA Sidoarjo pada Senin (23/2/2026). Suprayitno, salah satu kepala bidang yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan jawaban senada.
“Maaf, saya mewakili Pak Mahmud di sini. Jawaban saya sama, tidak tahu, karena itu bukan era beliau,” ujarnya.
Ia menambahkan akan menyampaikan kepada Kepala Dinas agar dapat dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan Kepala Bidang Drainase terkait proyek tersebut.
LSM News Garda Nusantara Angkat Bicara
Menanggapi permasalahan ini, H. Suhadak, S.H., Ketua Umum LSM News Garda Nusantara, menyatakan bahwa apabila proyek belum genap enam bulan, maka masih menjadi tanggung jawab kontraktor sebagai bagian dari masa perawatan.
“Kalau belum ada dua bulan sudah rusak atau ambrol, itu masih tanggung jawab kontraktor yang mengerjakan. Dinas terkait juga harus tanggap, apalagi anggarannya mencapai ratusan juta rupiah,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut dari dinas maupun kontraktor, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo guna proses lebih lanjut. (loe)





































