PEMERIKSAAN HEWAN KURBAN: Tampak Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Sunarto Aristono melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dikawasan Jl. Ketintang Surabaya, Senin (26/5). DUTA/Wiwiek Wulan

SURABAYA | duta.co – Umat Islam tengah menghadapi Idul Adha 1446 H, hari raya qurban. Pemerintah memastikan hewan-hewan itu harus sehat. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai hari ini, Senin (26/5/25) melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban secara serentak di Surabaya. Seluruh hewan ternak kurban yang dijual di Surabaya ini diperiksa guna memastikan kondisi kesehatannya.

Sunarno Aristono, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, mengungkapkan, agenda rutinan jelang perayaan hari raya idul adha ini akan berlangsung hingga tanggal 4 Juni mendatang. Ini untuk memastikan hewan qurban benar-benar sehat.

Menurut Sunarno, kegiatan ini penting untuk dilakukan lantaran pemerintah ingin memastikan kondisi hewan ternak kurban yang beredar di Surabaya terjamin kesehatannya. “Ya! Serentak. Mulai hari ini kita melakukan pengecekan hewan kurban di seluruh lapak hewan kurban yang ada di wilayah Kota Surabaya,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam proses pengecekan hewan kurban itu, dinas melibatkan sejumlah pihak yang tergabung dalam tim kecil. Tim ini yang menyebar ke seluruh lapak di Kota Pahlawan untuk melakukan pengecekan.

“Jadi satu tim itu menangani satu kecamatan. Ada beberapa elemen yang terlibat dalam satu tim ini dengan penanggung jawab dokter hewan dari DKPP Kota Surabaya,” ujarnya.

Dalam prosesnya, Sunarno menjelaskan kalau seluruh hewan kurban mulai dari sapi, kambing dan domba diperiksa kesehatannya. Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan mata, mulut, perut hingga kulit hewan kurban, termasuk skrotum apakah cacat atau tidak dan sudah memenuhi syarat kurban atau belum.

Pengecekan ini sangat penting menurut dia lantaran nanti, hewan-hewan kurban ini akan dikonsumsi oleh masyarakat. Maka dari itu, kondisi kesehatan hewan harus benar-benar diperhatikan.

Terkait administrasinya tetap sama seperti tahun lalu, hewan-hewan yang masuk Surabaya harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Selain itu, lapak yang berdiri juga sudah harus memiliki ijin,” ucapnya.

Bagaimana jika ada temuan hewan yang tidak lengkap syarat administrasinya? Sunarno menjelaskan kalau dinas bisa menerbitkan SKKH tersebut. Tapi, prosedur mekanisme pemeriksaan harus tetap dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewannya terlebih dahulu.

“Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kita tadi, tidak ditemukan ada hewan yang sakit ya. Kita akan terus gencar melakukan pemeriksaan hewan kurban ini hingga tanggal 4 Juni mendatang guna memastikan hewan kurban yang ada di Surabaya terjamin kualitasnya dan kesehatannya,” pungkasnya. (wik)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry