KOORDINASI: Wawali Kota Malang, Sutiaji (berpeci), Kepala Bakorwil Malang S Prayitno dan para kepala sekolah SMA dan SMK dalam rapat koordinasi tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) masuk sekolah negeri (duta.co/HARIS)

MALANG | duta.co – Dampak ditariknya kewenangan pendidikan mulai jenjang pendidikan tingkat SMP dan SMA se-derajat mulai muncul.  Kini ratusan kepala sekolah se-Malang Raya gamang untuk membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) masuk sekolah negeri karena belum ada payung hukum baik dari pemerintah Pusat maupun dari Propensi.

Kegamangan itu diungkapkan para kepala sekolah dalam rapat koordinasi di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang ,Kamis (11/5/2017).  Dalam rakor yang dihadiri juga Kepala Bakorwil. S Prayitno ; Wawali Sutiaji; Kepala Cabang Dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk wilayah Kota Malang ini menjadi ajang curhat para kepala sekolah SMA dan SMK se- Malang Raya.

” Belum adanya payung hukum berupa aturan dan petunjuk teknis yang jelas baik pusat maupun provinsi membuat kami tidak berani membuka PPPB,” ungkap salah satu kepala sekolah dari wilayah Kabupaten Malang.

S Prayitno, kepala Bakorwil Malang mengakui banyaknya persoalan yang timbul masa transisi dari keputusan ditariknya kewenangan SMA dan SMK ke Propensi. “Saya kumpulkan para kepala sekolah se-Malang Raya dan Hasilnya akan dibawa Bakorwil Malang guna disampaikan ke Gubernur Jawa Timur,”ujarnya.

Tentu saja masukan dari Bakorwil IX, akan disampaikan ke Gubernur guna dibicarakan ditingkat gubernur se-Indonesia ke Pusat.

“Tentu saja laporan ini akan dibahas Gubernur dengan kepala dinas pendidikan provinsi . Karena sudah ditangani provinsi maka tanggung-jawab termasuk berbagai masalah lain baik itu mulai dari SPP, BOS,Jalur Prestasi dan Zona serta GTT serta PTT ,” jelasnya.

Dan diharapkan segera dapat solusi menangani masalah tersebut. ” Paling tidak payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub),” tandasnya.

Wawali Kota Malang, Sutiadji membenarkan adanya keluhan dan ketakutan para kepala sekolah terkait dengan belum adanya Pergub pasca transisi ditariknya kewenangan daerah pada provinsi. “Saya sudah sampaikan ke pak Gubernur terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.

Sedangkan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) termasuk adanya jalur prestasi baik itu KONI, OSN, serta seminar belum ada standart yang sama. ” Karena itulah, perlu dibicarakan jangan sampai ada standart ganda,” ungkap.

Soal Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), Wawali Sutiaji menjamin tidak akan adanya masalah.

“Yang terpenting dengan ditariknya ke propensi maka daerah tidak ditarik dalam intrik politik menjelang pilkada daerah kecuali kalau dibuat ke Propensi biar komplinya ke propensi, disamping itu perlu adanya standarisasi mutu seperti Malang cuma Malang termasuk kota,kabupaten dan Batu, ” tandas Sutiaji ( ais)

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry