SURABAYA | duta.co – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 dalam hal belanja daerah diperkirakan mencapai Rp.32,4 triliun. Prediksi tersebut terungkap dalam penyampaian nota keuangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (16/11/2020).
Di banding APBD Perubahan Jatim tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.33,8 triliun, belanja daerah 2021 memang lebih rendah. Begitu  juga dibanding APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp.35,1 triliun tentu jauh lebih rendah.
“Sejak awal tahun anggaran 2020, hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, telah terkena pandemi Covid-19. Sehingga belanja daerah tahun anggaran 2021 juga harus mempertimbangkan dan memperhatikan dampak serta pemulihan dari pandemi Covid-19, baik dari segi perekonomian, kesehatan, serta penyediaan jaring pengaman sosial,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Sebagaimana amanat Permendagri  Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, lanjut Khofifah, pembiayaan masih fokus pada penanganan dampak Covid-19. Karenanya diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan Covid-19.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, R-APBD Jatim terbagi dua, yakni pendapatan sebesar Rp.30,74 triliun dan pembiayaan sebesar Rp.32,4 triliun. “Sisanya nanti dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” kata Heru Tjahjono.
Lebih jauh mantan Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim itu menyebutkan, porsi anggaran terbesar di Dinas Pendidikan dialokasikan sebesar  Rp12,4 triliun.
“Itu ada beberapa kebutuhan untuk BPOPP (Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) terus pembangunan sekolahan. BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) juga masuk. Kemudian ada pembenahan lagi sekolah-sekolah, seperti sarana dan prasarana seperti di Madiun, Malang dan beberapa daerah lainnya,” ungkap Heru.
Dikutip dari nota keuangan gubernur anggaran kesehatan menempati urutan kedua terbanyak dengan alokasi sebesar Rp4,5 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk “Jatim Sehat”, terutama penanganan Covid-19.
Selanjutnya, diikuti dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) yang dialokasikan sebesar Rp.3,6 triliun. Anggaran itu dibagi untuk perbaikan fasilitas jalan dan jembatan, penanganan banjir di Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air, serta di Dinas Perumahan Rakyat kawasan permukiman dan Cipta Karya untuk sistem penyediaan air minum, termasuk penataan dan rehabilitasi bangunan milik negara.
Sementara untuk Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dianggarkan Rp.87 miliar. Sekdaprov Jatim Heru kembali menyebutkan, anggaran UMKM ini sebenarnya besar. Namun tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi tidak hanya di satu dinas saja. Tapi juga ada di dinas lain. Kalau dijumlah keseluruhannya lebih besar. Nanti kami masih akan rapat komisi lagi untuk mencocokkan. Karena seperti di perikanan ada UMKM, di Disperindag ada UMKM, trus di pertanian ada UMKM,” pungkas Heru Tjahjono. (ud) 
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry