
“Hubungan ‘kiai-santri’, yang melibatkan perlindungan dan dukungan, rupanya tidak berlaku lagi alias terkikis kepentingan. Maka, komposisi kepengurusan di PBNU mendatang harus dilakukan perubahan. Intinya, memperkuat jajaran syuriyah yang dikendalikan Rais Aam.”
Oleh: M Ishaq Masykuri*
Percepatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), harus menjadi momen penting pembenahan internal. Setidaknya, jangan sampai terjadi kembali konflik Rais Aam PBNU versus Ketua Umum sebagaimana yang telah menghabiskan energi nahdliyin.
Meski diakui, bahwa, konflik tersebut tidak seharusnya terjadi. Tetapi, bagi umat sulit membedakan mana kebijakan organsiasi dan mana kebijakan individu atau kelompok.
Rapat Pleno pemakzulan Ketua Umum adalah rapat resmi jajaran syuriyah, kendati tempatnya di Hotel Sultan, bukan di Kantor PBNU. Sehingga ini harus dimaknai sebagai kebijakan Syuriyah PBNU. Selanjutnya ada penetapan Pj Ketua Umum PBNU, yang dipercayakan kepada KH Zulfa Mustofa.
Faktanya, kebijakan syuriyah PBNU ini memperoleh perlawanan (pembangkangan) dari Ketua Umum PBNU. Alih-alih menerima penetapan Pj Ketum, justru yang kita saksikan adalah reposisi Sekjend PBNU. Posisi Saifullah Yusuf (Gus Ipul) oleh Ketum PBNU (KH Yahya Cholil Staquf) diganti Dr KH Amin Said Husni. Sampai sekarang masalah ini belum selesai.
Nah, ke depan, produk Muktamar ke-35 NU, harus memahami ini. Kalau dulu, di jamiyah berlaku (meski tidak tertulis) hubungan patron-klien. Hubungan ‘Kiai-Santri’, yang melibatkan perlindungan dan dukungan, sekarang rupanya sudah tidak berlaku lagi alias terkikis kepentingan. Maka komposisi kepengurusan di PBNU juga harus dilakukan perubahan. Intinya, memperkuat jajaran syuriyah yang dikendalikan oleh Rais Aam.
Kalau boleh usul, pertama, beharap Muktamar ke-35 NU nanti, benar-benar bersih dari uang atau riswah. Karena inilah yang menjadikan santri tidak lagi taat pada kiai. Atau sebaliknya, karena riswah seorang kiai tidak lagi peduli masa depan santri. Repotnya, bau riswah ini sudah menjalar sampai bawah, dan berlaku jamak.
Dalam kondisi demikian, moralitas, tetap tidak boleh kalah. Kita harus berjibaku, menemukan jalan terbaik keluar dari jebakan riswah. Panitia muktamar mendatang, harus menjelaskan sistemnya agar tidak ada cela riswah. Ini jangan dianggap sepele, kalau masih ada riswah, jangan harap PBNU akan menjadi tempat berkumpulnya orang-orang soleh, orang-orang yang ikhlas berjuang demi umat, Aswaja dan NKRI. Yang kita takutkan NU akan menjadi tempat ‘Nunut Urip’, kontradiksi dengan keinginan almaghfurlah Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.
Kedua, perlu ada sistem baru Muktamar NU nanti, sehingga menghasilkan Rais Aam yang kuat. Selama konflik PBNU kemarin, kita saksikan sama-sama berpegang pada AD/ART. Ketua Umum PBNU selalu mengatakan mandataris muktamar. Hanya bisa lengser oleh muktamar. Dengan demikian kebijakan Pleno Syuriyah yang memakzulkan Ketum PBNU, dengan alasan yang sangat kuat, menjadi lemah.
Maka, Muktamar ke-35 NU nanti, perlu ada penguatan Rais Aam, atau sebaliknya perlu pembatasan Ketua Umum Tanfidziyah. Misalnya, sistem pemilihan AHWA (ahlul halli wal aqdi) dipilih sampai angka minim, misalnya 9 orang. Dari situ jelas siapa Rais Aamnya. Dari 9 orang perwakilan itu, lalu memilih Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Dengan begitu, Ketum PBNU tidak dipilih peserta muktamar, bukan (lagi) mandataris muktamar. Tidak ada matahari kembar. Intinya itu. (*)





































