Edza Aria Wikurendra – Dosen S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Indonesia merupakan lima besar negara dengan jumlah penduduk terbanyak yakni 265 juta jiwa pada tahun 2018. Menjadi negara dengan jumlah penduduk yang tinggi membuat Indonesia memiliki berbagai permasalahan berkaitan dengan sampah.

Salah satu yang sedang menjadi permasalahan darurat yakni terkait dengan sampah plastik. Dari data yang dikeluarkan oleh UNEP tahun 2015, dari 5 besar negara yang menyumbangkan sampah plastik di lautan, Indonesia menduduki peringkat kedua dunia.

Studi yang mereka lakukan dihitung dari presentase jumlah sampah plastik yang diolah, Indonesia termasuk yang paling tinggi di dunia. Sebanyak 87 persen dari 3,8 juta ton sampah plastik yang dibuang setiap tahun mengambang di laut. Artinya setiap penduduk pesisir Indonesia bertanggung jawab atas 17,2 kg sampah plastik yang mengapung dan meracuni satwa laut.

Indonesia sudah memiliki banyak peraturan perundang undangan terkait dengan sampah seperti Undang-Undang No. 18 tahun 2008, Perpres 97 Tahun 2017, dan PP No. 81 Tahun 2012 namun pada kenyataannya masih saja belum bisa menjadi solusi untuk permasalahan sampah.

Implementasi undang-undang atau peraturan masih lemah karena belum ada ketegasan dari pemerintah pusat dalam melaksanakan implementasi Undang-Undang tersebut. Masih banyak masyarakat yang belum bijak dalam mengelola sampah yang mereka hasilkan.

Masyarakat masih membuang sampah seenaknya, menghasilkan banyak sampah dan tidak melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Sebenarnya dalam masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim ada beberapa rujukan ayat berkaitan dengan pelestarian lingkungan salah satunya “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (diciptakan) dengan baik.

Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Alloh sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS Al-A’raaf (7): 56). Menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing bukan tanggung jawab pemerintah. Sumber permasalahan sampah paling utama berasal dari kita sendiri.

Tanpa disadari setiap apa yang kita beli dan dibawa pulang akan menghasilkan sampah. Bisa dibayangkan apabila hal tersebut terjadi di Indonesia sebagai Negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia.

Belajar bijak dalam mengelola sampah merupakan salah satu upaya tanggung jawab kita sebagai penghasil sampah. Bagaimana cara mengelola sampah dengan bijak ? Untuk mengurangi sampah dapat kita mulai dengan mengurangi sampah kita dengan bukan tidak memakainya tetapi menggantikannya dengan cara sebagai berikut :

  1. Menentukan prioritas sebelum membeli barang.
  2. Menghindari membeli barang konsumsi/membeli barang barang yang tidak bisa di daur ulang.
  3. Jangan pakai kantong plastik untuk belanja. Bawa sendiri tas belanjaan yang dapat selalu dipergunakan lagi.
  4. Lebih baik lagi beli botol minum jadi bisa selalu diisi ulang dan tidak usah beli botol air mineral lagi.
  5. Di negara barat banyak cafe sudah mulai membolehkan customer membawa sendiri cangkir atau lebih baik thermos untuk diisi kopi. Kantong plastik masih bisa digunakan lagi. Tapi kalau gelas plastik hanya bisa sekali saja.
  6. Mengusahakan perbaikan barang yang rusak sebelum membuangnya tanpa pertimbangan.
  7. Memberikan barang – barang yang sudah tidak dibutuhkan kepada orang yang masih membutuhkan.
  8. Memilah sampah dan menempatkan sampah sesuai golongannya.

Berikan anak cucu kita lingkungan yang bersih, sehat dan asri dengan cara membiasakan mengelola sampah secara bijak dimulai dari diri kita sendiri dengan memisahkan sampah. Tak perlu sekolah tinggi untuk bisa melakukan ini. Hanya dibutuhkan sedikit kesadaran. Jika ini dilakukan oleh kita dan diikuti dengan yang lain, maka setidaknya kita telah berbuat sesuatu untuk generasi yang akan datang. *