Destinasi wisata Tanjung Papuma di Kabupaten Jember (dok perhutani/duta.co)

JEMBER | duta.co – Beberapa Waktu muncul wacana dari Pemerintah Kabupaten Jember bahwa Tiket Masuk di Pantai Watu ulo dan Papuma gratis mulai 4 Mei -4 Juni 2022. Namun, rupanya hal tersebut justru dibantah oleh Pihak pengelola Pasir Putih Malikan (Papuma), karena Momorandum Of Understanding (MoU) antar Perhutani dan Pemkab Jember terkait wisata, tidak menyebutkan penggeratisan Tiket.

Site manager tanjung papuma Kuako FL menjelakan bahwa MoU Pemkab Jember dengan Perhutani hanya menitik beratkan, adanya kolaborasi dan integrasi pengembangan wisata alam di sejumlah obyek wisata yang berada pada wilayah Kota Tembakau.

“Dan tidak terkait adanya kesepakatan program tiket masuk gratis pengunjung ke Tanjung Papuma,” ujarnya melalui siaran Pers tertulis, Kamis (28/4/2022)

Menurutnya, masih dilakukan tindak lanjut  MoU tersebut, berupa Perjanjian kerjasama yang lebih mengikat, mulai dari sharring input, sharring proses dan sharring output. Seperti yang dilakukan di Kabupaten lainnya.

 “Sebagaimana telah dilakukan dengan Pemda kabupaten lainnya di Jawa Timur antara lain Pemkab Mojokerto, Pemkab Banyuwangi, Pemkot Batu dan pemkab lainnya,” kata Koako

Koako juga mengkalim bahwa Tanjung Papuma juga telah membayar pajak yang selalu setoran tiap tahun, sebagai bentuk Penerimaan Asli Daerah (PAD) kabupaten Jember, baik pajak hiburan/tiket masuk sebesar 10%, pajak parkir sebesar 20%, dan pajak hotel sebesar 10%.

“Dengan penegasan dari Bapeda kabupaten Jember melalui surat Nomor:973/188/35.09.413/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal Pembayaran Pajak Daerah bahwa Tanjung Papuma berdasarkan database Pajak daerah sejak tahun 2016 sd 2021 telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak setiap bulan sesuai dengan ketentuan perudang-undangan yang berlaku,”terangnya

Selain itu dalam pengelolaal wisata, lanjut Koako, Tanjung Papuma juga juga melibatkan masyarakat setempat , baik dari nelayan, pengrajin dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjadi bagian kemitraan kerja.

“Dengan para pelaku usaha kuliner (warung/kios wisata), kerajinan/souvenir, parkir, dan para nelayan yang secara rutin tiap hari mengambil hasil lautnya di kawasan Papuma, serta kontribusi langsung lainnya dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga freelance untuk tenaga kebersihan, keamanan, pelayanan, dan tenaga lainnya,”katanya

Lebih jauh lagi, Tiket masuk ke pariwisata ini, terang Koako, sudah menggunakan sistem E-ticketing dan cashless payment, mengingat Tanjung Papuma juga telah menerima sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environmen) sebagai bentuk pelayanan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengunjung.

“Dan bentuk nyata pelayanan Papuma kepada wisatawan guna meningkatkan kepuasan dalam berwisata yaitu adanya pengaspalan jalan menuju papuma sepanjang +/- 3 Km dari Jalan Utama,” jelasnya

Menjelang Hari Raya Idul Fitri kali ini, Kepala Divisi ekowisata Nomor : 0057/043.7/WISKOM/2022 tanggal 27 April 2022 , kata Koako yang berisi tentang pelayanan masa libur lebaran tahun 2022.

“Selama libur lebaran ini, pengelola Papuma telah menetapkan masa liburan mulai tanggal 30 April 2022 sd 16 Mei  2022. dan selama itu berlangsung juga akan mengawasi Penerapan protokol penanganan Covid-19. Melakukan visitor management saat peningkatan jumlah pengunjung. Melakukan mitigasi risiko bencana alam. Intensif promosi melalui media.

Berkoordinasi dengan pihak muspika dan kepolisian setempat untuk pengamanan dan penyelamatan pengunjung,”jelasnya

Bahkan pengunjung juga sudah akan disiapkan, oleh panitia, kata Koako,  Tanjung Papuma sudah melakukan pembenahan di beberapa spot menarik yang menjadi icon , yang siap memanjakan setiap wisatawan. Dik

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry