Polresta Sidoarjo saat rilis pelaku pembegalan di Jalan Desa Barengkrajan, Krian. (FT/IST)

SIDOARJO | duta.co – Sepasang kekasih menjadi korban dua orang begal bersenjata di Jalan Desa Barengkrajan, Krian, Sidoarjo, Kamis, (2/9/21) pukul 03.00 WIB. Dari kejadian tersebut, dua pria begal berhasil diringkus Polisi.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku sempat mengancam korban yakni Riski Maulana, yang berboncengan dengan kekasihnya, Tiara Sekar.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memotong jalur motor korban hingga korban terjatuh, sambil mengancam korban dengan senjata tajam berupa pedang, dan mengenai kaca lampu depan motor korban.

Kemudian, pelaku meminta korban untuk menyerahkan handphone dan motor miliknya. Karena ketakutan, Riski bersama kekasihnya melarikan diri. Handphone dan motor diserahkan kepada pelaku. Beruntung, korban tidak mengalami luka dari kejadian tersebut.

Barang bukti aksi pembegalan di Jalan Desa Barengkrajan, Krian. (FT/IST)
Lapor Polisi

Setelah kejadian, korban melaporkan kepada polisi terkait peristiwa tersebut. “Setelah menerima laporan adanya aksi begal yang meresahkan masyarakat, tim kami bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Akhirnya, kami dapat meringkus AI (residivis kasus sama) dan MS, keduanya warga Trosobo, Taman, Sidoarjo,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Senin, (13/9/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 365 ayat 2 KUHP yakni penjara selama 12 tahun.

Terkait kejadian ini, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengimbau masyarakat agar selalu waspada akan tindak kriminal jalanan. “Bila tidak ada kepentingan, jangan keluar rumah hingga larut malam. Serta jangan melihatkan barang berharga saat berada di jalan raya, apalagi di wilayah yang sepi,” pesannya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry