CORBY berkerudung ditemani kakaknya saat dipulangkan ke Australia Sabtu malam.

DENPASAR | duta.co – Masih ingat Schapelle Corby? Ya dialah perempuan asal Australia yang dijuluki ratu mariyuana. Kabar paling gres terkait wanita cantik ini dia bebas dari hukuman yang menjeratnya Sabtu 27 Mei 2017.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ida Bagus Adnyana, masa bimbingan atau hukuman bagi Corby telah berakhir hari Sabtu. “Ya benar, hari ini masa bimbingannya telah habis,” kata Adnyana, Sabtu 27 Mei 2017.

Adnyana menuturkan, serah terima dari pihak Balai Pemasyarakatan kepada Imigrasi Ngurah Rai telah dilakukan. Corby pun akan langsung dipulangkan ke negara asalnya. Sabtu malam dia dideportasi ke Australia.

Sebelum dideportasi dari Indonesia dan meninggalkan Bali, Corby harus melengkapi serangkaian administrasi di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bali.

Berdasarkan sebuah foto yang diunggah Corby di akun Instagramnya, dia meninggalkan Bali ditemani kakaknya Mercedes Corby. Corby terlihat berada di dalam mobil yang akan membawanya ke Bapas dan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan mengenakan kerudung.

Corby dan kakaknya akan terbang ke Australia menggunakan maskapai Virgin Airlines. Setelah dideportasi, Corby dilarang untuk berkunjung lagi ke Bali selama beberapa bulan.

Seperti diketahui bahwa Corby menjalani pembebasan bersyarat yang ditangani oleh Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2014. Perempuan bermata biru ini menjalani bebas bersyarat ini selama tiga tahun.
Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2005, karena telah membawa barang haram sebanyak 4,1 Kilogram.

Corby membawa ganja pada tahun 2004 lalu yang disimpan di papan surfing miliknya.
Saat melintas di mesin pemindai, petugas mendapati kecurigaan dari barang bawaan perempuan cantik tersebut. Benar saja, setelah diperiksa ternyata dalam papan tersebut terdapat ganja sebanyak 4,1 kilogram.* vvn

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry