Octavianus Hutapea, S.T., M.KKK – Dosen Program Studi D-IV K3

Pernahkah kita melihat suatu kejadian kecelakaan kerja dalam kehidupan kita sehari-hari? Dan tentu banyak pertanyaan yang terpikirkan oleh kita di saat kita menyaksikan kecelakaan kerja tersebut.

Secara manusia yang normal tentu kita mempunyai naluri yang tinggi, serta pemahaman yang sama bahwa kita berupaya untuk menghindari atau terhindar dari suatu kecelakaan kerja.

Kecelakaan ialah suatu peristiwa yang tidak direncanakan, tidak terduga, dapat terjadi di manapun dan kapanpun, serta memiliki efek negatif pada semua aktivitas individu, kelompok atau perusahaan yang terlibat.

Akibat yang ditimbulkan dari suatu kecelakaan kerja dapat berupa kematian, cidera yang  permanen, penyakit atau infeksi, kehilangan properti, kerusakan lingkungan atau kombinasi dari padanya.

Di dalam suatu kecelakaan kerja yang terjadi, tentunya sangat berhubungan dengan konsekuensi bisnis. Konsekuensi bisnis yang dimaksut ialah : biaya kompensasi terhadap pekerja, kehilangan produktivitas pekerjaan, menurunnya moral karyawan, hingga pada tingkat yang mempengaruhi sebuah reputasi perusahaan.

Tiori Domino Heinrich tentang kecelakaan kerja mengatakan bahwa 98% kecelakaan kerja disebabkan tindakan tidak aman (unsafe action) dari pekerja, sehingga kunci untuk mencegah suatu kecelakaan adalah dengan menghilangkan tindakan tidak aman sebagai pemicu dari suatu kecelakaan kerja.

Kajian tiori di atas dapat dipahami, karena salah satu penyebab dasar dari suatu kecelakaan kerja adalah Beban Kerja.

Beban kerja akan mempengaruhi terhadap kinerja karyawan yang berdampak pada produktivitas kerja. Beban kerja yang terlalu berlebihan akan mengakibatkan dampak yang tidak baik, yaitu akan menimbulkan kelelahan baik secara fisik maupun mental dan meningkatkan reaksi emosional seperti sakit kepala, gangguan pencernaan dan mudah marah.

Sedangkan beban kerja yang terlalu sedikit berakibat pada pola pikiran, pergerak yang minimal sehingga menimbulkan kebosanan. Rasa bosan dalam kerja akibat dari pekerjaan yang terlalu sedikit akan mengakibatkan kurangnya perhatian pada pekerjaan tersebut.

Juga bisa menimbulkan motivasi yang berkurang, merasa tidak dibutuhkan sehingga memicu terhadap permasalahan perilaku kerja yang berpotensi terhadap tindakan tidak aman (unsafe action) sehingga akan membahayakan pekerjaan yang berdampak pada kecelakaan kerja.

Beban kerja tersebut dapat berupa beban fisik maupun beban mental/ kognitif. Dari sudut pandang ergonomi, setiap beban kerja yang diterima oleh seseorang harus sesuai atau seimbang baik terhadap kemampuan fisik, kemampuan kognitif maupun keterbatasan manusia yang menerima beban tersebut. Beban kerja yang dirasakan manusia selain dipengaruhi dari faktor eksternal juga dipengaruhidari faktor internal.

Faktoreksternal adalah beban kerja yang berasal dari luar tubuh pekerja, contoh Tugas (task/job) itu sendiri, organisasi kerja dan Lingkungan kerja.Adapun tugas yang dilakukan baik yang bersifat fisik maupun mental.

Tugas yang bersifat fisik meliputi tata ruang tempat kerja, kondisi ruang kerja, kondisi lingkungan kerja, sikap kerja ataupun beban kerja yang dijalani. Sedangkan tugas yang bersifat mental meliputi, tanggugjawab, kompleksitas pekerjaan, emosi pekerjaan dan sebagainya.

Organisasi Kerja, meliputi lamanya waktu kerja, waktu istirahat, shift kerja, sistem kerja dan sebagainya. Lingkungan kerja, lingkungan kerja ini dapat meliputi lingkungan kerja fisik, lingkungan kerja kimiawi, lingkungan kerja biologis dan lingkungan kerja psikologis.

Sedangkan Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam tubuh akibat dari reaksi beban kerja eksternal yang berpontensi sebagai stressor, meliputi faktor jeniskelamin, umur, ukuran tubuh, status gizi, kondisi kesehatan, motivasi, persepsi, kepercayaan, keinginan, dan kepuasan.

Oleh karena itu para pelaku bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terus berupaya untuk menghindari bertambahnya angka kecelakaan di tempat kerja terutama yang menyangkut masalah beban kerja,

 Adapapun pola yang digunakan sebagai pola preventive dengan melihat kapasitas kerja dan Human Factor. Di mana kapasitas kerja melihat pada tingkat keahlian, latarbelakang budaya, pendidikan, umur, pengalaman, kemampuan sikap dan mental serta kesehatan pekerja sebelum beban kerja tersebut diberikan.

Sedangkan human factor melihat pada keterbatasan (sudut pandang gender), gerakan, kemampuan, jangkauan, perbedaan ukuran tinggi badan, berat badan dan kekuatan, serta kondisi fisik.

          Pola preventive ini biasanya dibahas pada saat safety tools box meeting pekerja, sebelum pekerjaan itu dilakukan. Di mana safety tools box meeting adalah suatu pola pendekatan diskusi dan Tanya jawab antara pekerja dan team leader yang akan mengupas tentang rencana pekerjaan dan resiko kerja yang akan dihadapi dengan melihat dari sudut pandang secara overview/keseluruhan pekerjaan tersebut yang tentunya akan mengacu pada kapasitas kerja dan human factor tersebut. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry