
LAMONGAN | duta.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan bergerak cepat melakukan pengecekan terkait dugaan tercampurnya air pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 54.622.05 Banaran, Jalan Raya Babat–Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Pengecekan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat sebagai tindak lanjut atas beredarnya video dan unggahan viral di media sosial Instagram akun Info Babat yang memuat keluhan masyarakat terkait dugaan BBM Pertalite tercampur air.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid S.Pd, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan pada Selasa malam (23/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan pihak pengelola SPBU.
“Pengecekan ini merupakan respons cepat Polres Lamongan atas laporan masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan tercampurnya air pada BBM Pertalite di SPBU tersebut,” jelas Hamzaid, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa kejadian komplain pelanggan terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebanyak delapan pelanggan pengguna sepeda motor jenis matic mengalami gangguan mesin berupa kendaraan tidak dapat distarter atau tidak menyala setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di Pulau 2 (Dispenser 2).
Menindaklanjuti komplain tersebut, pihak SPBU langsung menutup pelayanan pengisian BBM di Pulau 2 sekitar pukul 20.30 WIB. Operator SPBU kemudian melakukan pengecekan dengan mengambil sampel BBM Pertalite ke dalam botol air mineral.
“Hasil pengecekan visual menunjukkan BBM Pertalite berwarna biru keputihan yang diduga telah tercampur air,” ungkapnya.
Petugas kepolisian bersama pihak SPBU juga melakukan pengecekan terhadap tandon bawah tanah (tangki pendam) BBM jenis Pertalite yang masih berisi sekitar 5.000 liter. Dari hasil pemeriksaan menggunakan pasta air, ditemukan adanya campuran air dengan ketinggian sekitar 8 sentimeter di dalam tandon.
“Adanya campuran air di dalam tandon pendam tersebut diduga akibat rembesan air hujan yang masuk melalui penutup tandon,” tambah Hamzaid.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU telah menindaklanjuti keluhan pelanggan dengan memberikan uang ganti rugi kepada konsumen yang terdampak serta membawa kendaraan pelanggan ke bengkel untuk dilakukan perbaikan.
Lebih lanjut, Hamzaid menegaskan bahwa Satreskrim Polres Lamongan akan melakukan klarifikasi terhadap pihak SPBU, baik pengawas maupun operator, serta berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya.
“Polres Lamongan akan terus memantau dan mendalami kejadian ini guna memastikan perlindungan terhadap konsumen serta mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya. (ard)






































