JAKARTA | duta co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan DANA, dompet digital Indonesia, memberikan kemudahan layanan berzakat dan berdonasi nontunai melalui teknologi QR Code.

Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta, mengatakan bahwa BAZNAS memanfaatkan teknologi untuk memberikan kemudahan dalam berzakat dan berdonasi bagi masyarakat yang gemar berbagi. Saat Ramadan, jumlah masyarakat yang gemar berbagi meningkat. Karena itu, BAZNAS memberikan kemudahan dalam layanan berdonasi.
“Berzakat dan berdonasi makin mudah melalui QR Code DANA. Donasi yang terkumpul akan dimanfaatkan dalam program Ramadan dan program-program pemberdayaan mustahik, mulai dari bidang ekonomi, pendididikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan,” kata Arifin.
Ia menambahkan, masyarakat hanya perlu membuka menu “Bayar” pada aplikasi DANA, kemudian pilih “Pindai” untuk memindai QR Code untuk berzakat dan berdonasi melalui BAZNAS pada poster, stiker, atau selebaran yang tersebar di daerah Jabodetabek dan media sosial BAZNAS.
Arifin menambahkan, saat Ramadan ini, BAZNAS ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, serta meningkatkan pelayanannya bagi para muzaki atau donatur dan mustahik atau para penerima manfaat.
“Pada Ramadan tahun ini, BAZNAS memiliki 18 program unggulan untuk memberikan pelayanan kepada para mustahik. Program-program ini bertujuan untuk melayani mereka selama Ramadan dan Idul Fitri,” kata Arifin.
Sebagai bentuk awal kerja sama BAZNAS dengan DANA, ada tiga jenis layanan berzakat dan berdonasi nontunai melalui teknologi QR Code yang dihadirkan, yakni QR Code Zakat Fitrah, QR Code Zakat, dan QR Code Infaq.
Chrisma Albandjar, Chief Communication Officer DANA mengatakan, “Kini masyarakat dapat berzakat dan berdonasi melalui BAZNAS dengan lebih mudah tanpa terbatas oleh jarak dan waktu. Dengan memanfaatkan teknologi dan sistem pemindaian QR Code DANA, berzakat dan berdonasi dapat menjadi lebih lancar. Di zaman digital sekarang, teknologi finansial menjadi budaya positif dan membantu meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat, termasuk dalam berzakat dan berdonasi.” (hud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry