KELER: Suryono Pranoto saat dikeler ke Mapolsek Tambaksari berikut barang bukti hasil curian. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Kasih sayang orang tua kepada anak memang tak terhingga. Apapun dilakukan demi kebahagiaan sang buah hati. Namun, apa yang dilakukan Suryo Pranoto alias Kacong (44), pria yang indekos di jalan Bogen Buntu No. 2 tidak pantas ditiru.

Demi membayar uang sekolah anaknya, pria asal Blora rela mencuri burung milik Roby Imam Saputro (21), warga jalan Pacar Kembang 5 No.83 surabaya. Akibatnya, ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polsek Tambaksari Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno mengatakan, pencurian burung jenis murai batu itu berawal ketika pelaku pada Selasa, 30 mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB siang hari, mendatangi rumah korban. Di depan rumah korban terdapat sangkar burung murai batu yang tergantung diteras depan rumah.

Oleh pelaku, burung yang berada didalam sangkar yang tergantung di teras itu selanjutnya oleh pelaku diambil dan disembunyikan dibalik baju. Namun, pelaku tak menyadari kalau dirumah korban terpasang cctv.

“Korban yang mengetahui burung kesayanannya hilang dicuri , seketika itu juga korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Tambaksari dengan membawa rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Berkat rekaman cctv itu akhirnya pada 1 juni 2017 pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari tanpa perlawanan dirumah jalan Bogen Buntu,” tutur Prayitmo.

Sementara itu, dihadapan Kapolsek pada saat riles pelaku mengakui,nekat mencuri karena butuh uang untuk bayar SPP anaknya yang masih sekolah SD, SMP dan SMA. “Saya terpaksa melakukan pencurian ini karena saya kepepet dan butuh uang untuk bayar SPP sekolah anak saya mas,” akunya sedih.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta. Polisi pun menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry