
JOMBANG | duta.co – Kasus dugaan mafia perizinan kembali menyeruak di Kabupaten Jombang. Sebuah pabrik milik PT Jian You di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, terpaksa dihentikan aktivitas pembangunannya setelah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ironisnya, meski kabarnya perusahaan sudah menyetor uang miliaran rupiah ke calo, izin resmi tak kunjung terbit.
Plt. Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) pada Selasa (30/9/2025). Ia memastikan proyek tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“PBG belum ada. Kami tidak pernah mengeluarkan izin itu. Setelah rapat dengan dinas teknis, kami cek ke lapangan, ternyata benar tidak ada izin,” ujarnya.
Satpol PP pun mengambil langkah tegas. Seluruh aktivitas pembangunan dihentikan dengan pemasangan garis segel. “Bangunan ditutup sampai izinnya selesai. Selama rekomendasi teknis dari OPD belum lengkap, pembangunan tidak boleh dilanjutkan,” tegas Purwanto.
Kasus ini menyeret dua nama, seorang perempuan berinisial S dan pensiunan ASN berinisial JS. Keduanya diduga berperan sebagai calo yang menjanjikan pengurusan izin bagi investor. Nilai transaksi fantastis: dari perjanjian awal Rp97 juta, berlanjut ke Rp1,3 miliar, ditambah setoran rutin Rp7 juta per bulan yang disebut-sebut sebagai dana keamanan proyek.
Informasi yang beredar, S dipercaya karena fasih berbahasa asing dan kerap menjadi pintu masuk bagi investor luar negeri. Sedangkan JS disebut sebagai “pengaman lapangan”, yang mengondisikan birokrasi dan aparat desa agar proyek tetap berjalan tanpa izin lengkap.
Purwanto mengingatkan, semua pengusaha seharusnya mengurus izin langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP). “Kami selalu terbuka bagi investor. Tapi jangan percaya calo. Justru itu yang membuat investor rugi besar,” tandasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi para investor agar tidak terjebak dalam praktik percaloan yang justru menjerumuskan proyek ke jalur ilegal. (din)