DIAMANKAN: Pelaku pencurian saat diamankan ke Mapolsek Wonokromo, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)
DIAMANKAN: Pelaku pencurian saat diamankan ke Mapolsek Wonokromo, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Demi membayar kontrakan, ibu muda bernama Nurul Saudah (25) nekat melakukan pencurian sepeda angin milik Ayu, warga Jl Petemon di area Car Free Day di Taman Bungkul Surabaya  Saat melakukan pencurian, warga Jl Pasar Keputran tersebut tidaklah sendiri melainkan mengajak pula adiknya yang masih berusia 16 tahun bernama DS serta Siswanto.

Kepada petugas Nurul mengungkapkan, yang mempunyai ide mencuri adalah Siswanto (DPO). Pria yang baru dikenalnya tersebut mengajaknya mencari kos namun masih belum mempunyai uang yang cukup. Akhirnya ketiganya sepakat bertemu di Taman Bungkul guna mencari sasaran.

“Rencananya uangnya buat kos bersama, semua idenya Siswanto saya hanya bagian mengawasi situasi,” kata Nurul.

Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menyatakan, saat di Taman Bungku, pelaku DS dan Siswanto selaku eksekutor sedangkan Nurul kebagian mengawasi situasi dan memastikan situasi aman. Setelah berhasil tersangka Siswanto dan DS membawa sepeda sedangkan Nurul berjalan di belakang. “Saat itulah korban berteriak maling yang mengarah pada pelaku,” jelasnya, Rabu (18/1).

Akhirnya pelaku berhasil tertangkap petugas berpakaian preman dan setelah itu diminta menunjukan tersangka lainnya, DS. Sementara Siswanto berhasil kabur.

Barang bukti yang disita Polisi berupa, 1 unit sepeda angin Merk Exotic warna putih ungu. Pelaku terancam dipenjara selama 7 tahun karena melanggar Pasal 363 KUHP.  tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry