SURABAYA | duta.co – Jangan lagi mau antre di depan kasir hanya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Unduh saja aplikasi mobile JKN dari ponsel, semua kemudahan akan didapat peserta.
Setelah mengunduh, peserta cukup memasukkan nomer kartu peserta, Nomer Identitas Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomer ponsel.
Setelah itu banyak kemudahan yang bisa didapat peserta Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).
Selain juga sebagai identitas peserta, dengan Mobile JKN peserta mandiri yang mau bayar iuran dengan mudah.
Selain itu, dengan Mobile JKN, peserta juga bisa mendapatkan berbagai informasi tentang BPJS dan Rumah Sakit (RS), maupun melakukan pengaduan karena datanya akan terekam.
“Begitu juga untuk mengubah data, seperti menghbah kelas (asal sudah 1 tahun), mengubah faskes (asal sudah 3 bulan), merubah alamat, dan lainya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja dalam rilisnya kepada duta.co, Kamis (11/4).
Herman  menjelaskan  di era digital seperti sekarang ini, pihaknya terus mendorong masyarakat peserta JKN – KIS untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Tercatat hingga saat ini, untuk wilayah Surabaya, baru sekitar 80 ribu peserta  yang sudah mendownload aplikasi itu, dari total sekitar 3 juta penduduk Surabaya.
“Target kami hingga akhir 2019 ini adalah meningkatkan pengguna Mobile JKN hingga 300.000, atau sekitar 10 persen dari total penduduk Surabaya,” terang Herman.
Karena itu, lanjut Herman, BPJS Kesehatan Surabaya terus melakukan koordinasi dengan lintas sektoral, baik dari pemerintahan maupun badan usaha.
Juga menggunakan media massa, serta melalui sosialisasi langsung pada masyarakat, khususnya peserta program JKN – KIS.
 Salah satu sosialisasi yang dilakukan masyarakat umum di Balai RW 06 Dukuh Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya, Rabu (10/4).
Herman juga menegaskan, meski pengguna Mobile JKN di Surabaya masih sangat kecil, namun sebagai kota besar, Surabaya boleh dibilang lebih baik dibanding kota-kota besar lainnya.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI, Dra. Lucy Kurniasari yang juga hadir dalam acara ini menjelaskan,  dari beberapa kali kegiatan sosialisasi yang dilakukan bersama, ada beberapa hal yang nantinya bisa dipakai masukan bagi Komisi IX DPR RI.
Tujuannya untuk memperbaiki sistem dan cara kerja BPJS Kesehatan.
Saat ini pihak DPR RI terus mendorong RS agar segera melakukan akreditasi.
“Agar RS benar-benar menjadi lebih profesional dan juga bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, karena syarat utama RS yang akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, harus sudah terakreditasi,” terang Lucy. end
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry