
Oleh Bey Arifin*
MENJELANG Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama 2026, satu isu klasik kembali mengemuka: benarkah kontestasi Ketua Umum PBNU steril dari pengaruh partai politik? Atau justru sebaliknya politik diam-diam menjadi pemain utama di balik layar?
Secara normatif, NU telah menegaskan posisinya sejak kembali ke khittah 1926: bukan partai politik, melainkan organisasi keagamaan dan sosial. Namun realitas di lapangan berkata lain. NU hidup di tengah pusaran kekuasaan, dan warganya tersebar di hampir semua spektrum politik nasional. Di titik ini, batas antara independensi dan kepentingan menjadi kabur.
Politik: Tak Terlihat, Tapi Terasa
Tidak ada partai yang secara terbuka “mengusung” calon Ketua Umum PBNU. Namun bukan berarti pengaruh itu tidak ada. Justru, ia bekerja dalam senyap melalui jejaring kiai, elite lokal, hingga konsolidasi wilayah.
Dukungan tidak hadir dalam bentuk deklarasi, melainkan dalam bahasa yang lebih halus: silaturahmi politik, restu tokoh, hingga mobilisasi simpul-simpul struktural.
Di balik itu semua, ada kepentingan yang sedang dipertaruhkan: siapa yang akan menjadi pintu masuk pengaruh politik ke dalam tubuh NU.
Kedekatan Kandidat: Modal atau Beban?
Sebagian kandidat memiliki kedekatan historis dengan partai tertentu. Ada yang pernah aktif, ada yang memiliki jejaring kuat dengan elite politik, dan ada pula yang didorong oleh basis politik tertentu.
Kedekatan ini bisa menjadi modal memperkuat posisi tawar NU di tingkat nasional. Namun sekaligus menjadi beban, karena membuka ruang kecurigaan: apakah NU akan tetap independen, atau justru terseret dalam kepentingan praktis?
Di sinilah publik mulai bertanya: apakah yang maju adalah kader NU, atau representasi kepentingan politik tertentu?
Ancaman Nyata
Jika tidak dikelola dengan bijak, persinggungan ini berpotensi menimbulkan tiga dampak serius: Intervensi politik praktis ke dalam kebijakan organisasi. Akan ada polarisasi internal, di mana dukungan tidak lagi berbasis keilmuan, tetapi kepentingan
Dampaknya erosi marwah ulama, yang berisiko direduksi menjadi alat legitimasi kekuasaan. Padahal, kekuatan utama NU justru terletak pada independensi moralnya.
NU Jangan Jadi Alat
Para kiai sepuh NU sejak lama telah memberi garis tegas: politik boleh didekati, tetapi NU tidak boleh dikuasai. Ini bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang menjaga NU tetap menjadi penuntun umat, bukan kendaraan kekuasaan.
Dalam konteks Muktamar, pesan ini menjadi penentu arah. Figur yang layak memimpin bukan hanya yang kuat secara jaringan, tetapi yang memiliki legitimasi keilmuan, kedalaman spiritual, dan kepercayaan kultural dari pesantren.
Arena Kiai atau Kekuasaan?
Secara formal, muktamar adalah forum ulama. Namun secara sosiologis, ia juga menjadi arena pertarungan pengaruh. Pertanyaan sederhananya namun mendasar: apakah yang menentukan nanti suara kiai, atau kalkulasi politik?
Sejarah NU menunjukkan satu hal penting: ketika keputusan kembali pada kiai sepuh, logika politik sering kali runtuh. Namun ketika ruang itu melemah, kepentingan eksternal mudah masuk.
Menjaga Jarak, Menentukan Masa Depan
Persinggungan NU dan politik adalah keniscayaan. Yang menjadi soal bukan ada atau tidaknya pengaruh, tetapi seberapa jauh pengaruh itu dibiarkan masuk.
Karena terlalu dekat, NU kehilangan independensinya. Terlalu jauh, NU kehilangan daya tawarnya dalam kehidupan berbangsa.
Di tengah situasi ini, Muktamar ke 35 yang akan digelar tahun ini, 2026 bukan sekadar memilih ketua umum. Ia adalah momentum menentukan: apakah NU tetap menjadi penjaga moral bangsa, atau perlahan berubah menjadi medan perebutan pengaruh politik.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kursi. Tetapi arah, marwah, dan masa depan Nahdlatul Ulama itu sendiri.(*)





































