BAWASLU : Pertemuan dihadiri Bawaslu Propinsi dan PC GP Ansor bertempat di Kantor Bawaslu Kota Kediri (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI | duta.co -Mengambil momentum Hari lahir (Harlah) ke – 84 GP Ansor, untuk selalu menjaga soliditas diantara anggotanya, digelar pertemuan Bawaslu Kota Kediri dengan Pengurus Cabang GP Ansor Kota Kediri didampingi tim advokasi.

Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang kemudian menyatakan permintaan maaf atas keteledoran ini.

Menindaklanjuti demontrasi minggu lalu atas pencopotan kader GP Ansor yang menjabat panwas tingkat kecamatan dan kelurahan dianggap mengkerdilkan partisipasi kader muda NU dalam Pilkada Serentak ini.

“Kami tidak mau dikerdilkan dan jangan sebelah mata melihat kemampuan Kader NU tergabung dalam GP Ansor,” tegas Ketua PC GP Ansor Kota Kediri, Wazid Khusni, dikonfirmasi Rabu (25/4) jelang pertemuan di Kantor Bawaslu Kota Kediri.

Pihaknya, jelas Gus Wazid sapaan akrabnya, merasa didzolimi oleh pihak pengawas dan penyelenggara pemilu. Atas permasalahan ini, saat digelar pertemuan di Kantor Bawaslu, Pihak Bawaslu Divisi Pengawasan Provinsi Jawa Timur, Aan Unaifi menyatakan permintaan maaf atas keteledoran ini.

“Kami dari Bawaslu Provinsi mewakili Bawaslu Kota Kediri meminta maaf atas tudingan beberapa hari yang lalu bahwa Ansor tidak netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegas Aang Unaifi.

Terkait aturan yang mewajibkan Panwas tingkat kecamatan dan kelurahan yang diminta cuti dari keanggotaan ormas, menurutnya tidak benar.

Aturan tersebut hanya berlaku untuk tingkat kota atau kabupaten dan se-atasnya. “Pengawas ad-hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan memang tidak ada kewajiban untuk cuti dari keanggotaan Ansor. Kecuali jika ia mengikuti organisasi politik, maka ia harus mengundurkan diri” tandas Aang.

Selain itu, adanya informasi dugaan salah satu panwascam Kecamatan Kota yang mempunyai banyak persoalan, Aang memerintahkan kepada Bawaslu Kota Kediri untuk segera menyelidiki dan mengklarifikasi kebenarannya.

“Hari ini juga kami perintahkan Bawaslu Kota Kediri untuk memanggil dan mengklarifikasi oknum terkait. Kami sudah terima bukti sementara berupa foto, dan jika benar maka wajib dicopot dari jabatan panwascam,” tegasnya.

Usai pertemuan, Gus Wazid menegaskan akan kembali mendatangi Bawaslu Kota Kediri bahkan Propinsi jika tuntutan – tuntutan yang diajukan tidak direalisasikan dalam waktu secepatnya.

“Untuk poin petama sudah selesai, kan kita masih punya tiga tuntutan yaitu transparansi anggaran, perbaikan kinerja, dan mencopot oknum panwascam yang sudah kami ajukan tadi alat buktinya berupa foto bertemu dengan salah satu timses paslon,” katanya. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry