Ketua Bawaslu Kota Kediri Ir. Yoni Bambang Suryadi (M. Isnan)

KEDIRI | duta.co — Keberadaan media sosial jelang Pilkada Serentak kian rame atas cuitan dan gambar hoax. Berdasarkan pantauan selain akun resmi pasangan calon yang telah terdaftar di KPU, ada sejumlah akun yang mendominasi dan sangat aktif menyebarkan informasi termasuk kabar hoax untuk menyerang paslon lain.

Lembaga seperti Bawaslu sendiri, tampak kedodoran. Ketua Bawaslu Kota Kediri Ir  Yoni Bambang Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/6) menyatakan kewalahan menangani akun – akun sosial media. Ada sejumlah akun yang mengatasnamakan paslon dan tidak didaftarkan di KPU Kota Kediri.

Kali ini gambar yang disangsikan kebenaran, adalah dukungan sejumlah Kyai Sepuh NU kepada pasangan calon nomor satu, Aizuddin Abdurrahman berpasangang Sudjono Teguh Wijaya. Akrab disapa Gus Aiz, cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari yang merupakan menantu KH. Anwar Iskandar, Pengasuh Ponpes Al – Amin Ngasinan Kota Kediri.

Dikabarkan pada Selasa malam (12/6) digelar acara Tahlil dan Istighotsah dengan dihadiri Gus Aiz dan sejumlah ulama sepuh di Al Aula Muktamar Lirboyo, kemudian dilanjutkan beredarnya surat seruan dan ajakan untuk memberikan dukungan kepada Paslon Nomor Urut satu.

Dalam surat berisi Seruan Para Masyayikh terdapat tiga poin demi suksesnya Pilkada Serentak, berupa ajakan gunakan hak pilih, tidak melakukan kampanye hitam dan money politik. Kemudian poin kedua mendukung dan mensukseskan Paslon Gus Aiz dan Sudjono Teguh Widjaya.

“Memang saya didatangi salah satu ulama, namun sekarang masih di Madinah. setelah ini mau ke Mekkah hingga lebaran,” jelas KH. Imam Yahya Malik, salah satu ulama turut tanda tangan dalam surat tersebut, padahal saat kegiatan berlangsung berada di tanah suci untuk menjalankan ibadah umroh.

Dengan maraknya penyebaran berita hoax dan kampanye melalui media sosial, pihak Bawaslu hanya mampu menindak bagi akun yang telah resmi didaftarkan ke KPU Kota Kediri. Adapun terkait akun abal – abal, pihaknya kewalahan karena tidak mempunyai tim khusus untuk mengawasi kampanye melalui media sosial.

“Yang jelas kalau akun media sosial yang tidak terdaftar di KPU, maka kita juga sulit mendeteksi. Kok Bawaslu, bahkan Kepolisian saja tidak bisa secara intens melakukan pengawasan. Kecuali kalau di Polda, kan jelas ada Satgas Cyber Crime yang siap pantau,” ungkapnya. Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu tidak bisa memantau secara intensif kampanye terjadi di media sosial.

Pihaknya hanya berharap, masyarakat Kota Kediri sudah mampu menilai mana yang baik dan buruk. Sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar hoax atau pun kampanye hitam yang semakin marak di media sosial. “Tentunya masyarakat Kota Kediri sudah dewasa untuk menilai itu semua. Kita harapkan di Pilkada Serentak di Kota Kediri ini tetap berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (ian/nng)