Pelaksanaan coblosan Pilgub Jatim 2018 di Trenggalek. (DUTA.CO/Hamzah)

TRENGGALEK | duta.co — Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh wilayah Indonesia telah selesai. Begitupula pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dari berbagai tahapan dalam menentukan pemimpin nomor satu Jatim telah dilaksanakan pada 27 Juni 2018 lalu. Sebagian masyarakat yang punya hak pilih telah ikut andil dalam proses pesta demokrasi lima tahunan ini. Begitu pun persoalan money politic, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, meyakini tidak ada praktek pengotoran demokrasi itu.

Bawaslu Kabupaten Trenggalek sebagai otoritas pengawalan Pilkada, sampai berita ini diturunkan belum menerima laporan terkait pelaporan gugatan atas hasil pilkada serentak yang telah terlaksanakan.

Pernyataan itu muncul sebagaimana statement salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Achmad Rukani, mengatakan pihaknya selama pelaksanaan Pilkada Gubernur Jatim 2018 tidak menemukan money politic.

“Sampai saat ini, bahkan sebelum Pilkada serentak kemarin dilaksanakan kita belum menerima laporan apapun dari masyarakat utamanya pendukung Paslon. Dan kami juga belum menemukan secara fakta hukum terkait pelanggaran Pilkada, baik dalam hal kampanye maupun money politic,” ucap Achmad Rukani saat dikonfirmasi, Selasa (03/7/2018).

Sebelum Pilkada serentak kemarin bawaslu sebenarnya juga telah mengerahkan personil untuk terjun kelapangan guna mengawal dan meminimalkan isu-isu terkait pelanggaran yang beredar di masyarakat.

“Kami sangat berharap, proses seperti inilah yang kita inginkan agar setiap kali diadakannya pemilu, bisa berjalan sehat, aman, terkendali,” pungkas Rokhani.

Harapan Komisioner Bawaslu kabupaten Trenggalek, untuk kedepannya agar lebih  aman, tertib, dan kondusif dan berintegritas dalam hal ini tidak adanya money politic dan isu sara yang bisa disebarluaskan di masyarakat. (mil/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry