Dari kiri, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik dan Kapolres Gresik saat menandatangani MoU pembentukan Gakkumdu di salah satu resto dijalan Veteran.(ft.duta.co: agus)
GRESIK | duta.co – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gresik membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dengan melakukan MoU bersama Polres Gresik dan Kejaksaan Negeri. Tujuannya, untuk mengawasi hingga menindak pelanggaran-pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu.
Usai penandatanganan, langsung mengeluarkan SK bersama antara Bawaslu kepolisian dan kejaksaan untuk mengawal pemilihan kepala daerah. Hal ini dikarenakan sudah masuk tahapan sehingga Gakkumdu begitu ada pelanggaran pidana pemilu pada tahapan berjalan sudah bisa ditindak.
“Semuanya harus fokus dan jangan bermain dalam permainan. Dengan saling terbuka dan jujur serta kemauan kita akan berhasil menjalankan amanah ini. Bekerja sesuai dengan aturan, berharap apapun yang kita tandatangani ini bisa memberikan kelancaran dalam perhelatan pemilu nantinya,” tukas Moch Imron Rosidi ketua Bawaslu Gresik.
Ia mencontohkan dalam tahapan-tahapan ada saja pelanggaran pidana pemilu. Misal, dalam tahapan DPT jika ada seseorang menghalang-halangi hak pilih seseorang itu masuk pidana Pemilu. Menghalang-halangi lembaga penyelenggara Pemilu melakukan tugasnya juga masuk pidana pemilu.
Dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Sentra Gakkumdu oleh Panwaslu Kabupaten Gresik, Kepolisian Resort Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik, polisi memberikan masukan seperti adanya simulasi yang dilihat penting dalam mempersiapkan pengawasan nantinya. Serta bisa menjadi penguatan bersama.
“Kita harus pahami akan keterbatasan pengawasan wilayah Gresik yang cukup luas. Untuk itu Gakkumdu ini harus disosialisasikan kepada pengawas kecamatan. Keterbukaan informasi juga harus disikapi dengan bijak, minimal humas nantinya,” terang Kapolres Gresik, AKBP Biro Windu Danandito.
Penting dalam menyatukan bahasa, lanjut Kapolres Gresik mengistilahkan untuk konsumsi media, agar masyarakat nantinya tidak salah dalam menyikapi suatu berita. Tentunya berita-berita dalam perhelatan pilkada terdekat nanti misalnya. Intinya, pihaknya juga akan mengumpulkan semua unsur yang berkaitan nantinya.
Senada dilontarkan kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Pandoe Pramoe Kartika yang siap dalam ikut serta mensukseskan apa yang menjadi kesepakatan Gakkumdu. Tentunya dengan menerjunkan para anggotanya untuk mengawal serta mengawasi jalannya perhelatan pemilihan kepala daerah di wilayah Gresik. Sementara Gakkumdu disentrakan di kantor Bawaslu Kabupaten Gresik. (gus/sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry