JAKARTA | duta.co – Kalau pemerintah ingin kualitas Pemilu kembali baik,  maka, mewujudkan wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF) dugaan kecurangan pemilu 2019 menjadi mutlak. Apalagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menyambut baik wacana tersebut.

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, kehadiran TPF akan sangat membantu kerja mereka selaku pihak yang mengawasi pemilu. “Membantu. Alhamdulillah ada yang bantu kita,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Asalkan, jelasnya, TPF tidak merampas tugas dan kewajiban penyelenggara pemilu yang ada. Termasuk tidak boleh merampas tugas dan kewenangan dari para saksi parpol yang ada.

Jika demikian, Bagja pun mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin membentuk TPF dimaksud demi memastikan hasil pemilu bersih dari kecurangan seperti yang sekarang ini menjadi kecurigaan sejumlah besar pihak.

“Monggo saja mau buat ini silakan. Pencari fakta, pencari masalah di TPS monggo silakan terbuka sekali. Atau pencari permasalahan di PPK nih rekapitulasi monggo,” pungkasnya.

Sementara, pendiri lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia Lokataru, Haris Azhar, mengusulkan agar pemerintah membentuk tim ad hoc atau Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menangani persoalan yang terjadi pada Pemilu 2019.

Menurutnya, Pemilu 2019 menyisakan sejumlah persoalan penting yang tak cukup hanya ditangani oleh Bawaslu atau KPU. “Melihat banyak masalah yang muncul harus diback up oleh tim yang ajeg,” katanya kepada Tempo, Selasa, 23 April 2019.

Menurutnya, usulan tersebut sudah jauh-jauh hari ia usulkan sebelum pemungutan suara 17 April 2019. Sebelum pencoblosan, ia katakan, permasalahan seperti netralitas aparat negara pun belum terselesaikan.

“Hari ini permasalahan semakin rumit. Ada KPPS 90 orang (terbaru 119 red) yang meninggal, ada banyak surat suara tercoblos, C1 yang tertukar, sistem online yang ngedrop,” ujarnya.

Menurutnya, TPF bisa dibentuk dari sejumlah komisi yang relevan dengan permasalahan yang ada. Seperti Komnas HAM, KASN, hingga KPK. TPF ini pun diharapkan bisa membuktikan dan menunjukkan akar permasalahan kepada masyarakat. Agar, setelah Pemilu, pemimpin terpilih bisa mendapat legitimasi dari publik.

“Mereka nantinya bisa jelaskan apa fakta-fakta itu? Ini penting agar tidak terjadi kegaduhan di mana-mana,” ujarnya. (rmol,tmp)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry