MOJOKERTO | duta.co -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menindak tegas sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di sejumlah titik. Bawaslu merekomendasikan pencopotan sekitar 59 alat peraga kampanye (APK) kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

APK berupa baliho dan banner bergambar calon legislatif sejumlah partai politik (parpol) tersebut diamankan dari puluhan titik yang tersebar di tiga kecamatan di Kota ini. Kini, APK – APK tersebut diamankan di kantor Bawaslu jalan Bhayangkara No 34. Aksi tegas Bawaslu tersebut merupakan respon dari diabaikannya peringatan pelanggaran Bawaslu terhadap Parpol.

“Sebelumnya Bawaslu telah memberitahukan adanya pelanggaran ke parpol dan mereka kita beri waktu 24 jam untuk menurunkannya sendiri. Bila tidak ada tindakan maka kita turunkan seperti ini,” tegas Ketua Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Mojokerto, Indrias Kristiningrum kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Indrias mengatakan, pelanggaran kampanye di wilayah kerjanya terbilang cukup masif. “Di semua kecamatan ada. APK itu dipasang dititik yang tidak ditentukan, seperti tiang listrik, ” jelasnya.

Menurut ia, pemasangan APK secara ngawur tersebut melanggar PKPU No 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan SK KPU 92 92/HK.03.1-KPT/576/KOTA/9/2018 tentang lokasi pemasangan APK Pemilu di Kota Mojokerto.

“Media kampanye tersebut disita dari jalan raya Tropodo, Sinoman Gang VII, Sumolepen Gang Sawah serta banyak kawasan yang lain. Kalau di wilayah Kecamatan Prajuritkulon kebanyakan di paku di pohon dan tiang listrik dan telpon,” urainya.

Meski demikian, Bawaslu memberi kelonggaran bagi pelanggar kampanye. “APK yang disita akan diberikan jika diminta dengan ketentuan partai politik mau menandatangani ketentuan kampanye yang ada. Mereka boleh mengambil barang bukti jika mau menanda tangani surat tidak mengulangi pelanggarannya kembali,”  imbuhnya.

Ia berharap atas kejadian ini ia berharap semua parpol berkampanye sesuai aturan.  Agar kampanye berjalan baik dan kondusif sehingga tidak menimbulkan suatu imej Bawaslu melakukan tindakan yang tebang pilih. Disinggung soal sinyalemen adanya tebang pilih dalam operasi ini Indrias balik mempertanyakan dasar tudingan tersebut.

“Atas dasar apa tuding tebang pilih. Padahal yang kita tertibkan semua APK yang melanggar. Kita juga tidak mengeshare nama parpol yang kita tindak untuk menjaga kondusifitas. Biar tidak ada gejolak,” pungkasnya.

Seorang petugas Pol PP mengatakan pihaknya akan terus menyisir setiap sudut kota. “Ini masih berlanjut, masih banyak lagi yang lain,”  kata petugas yang enggan disebut jati dirinya.

Ia mengungkapkan razia ini membutuhkan waktu relatif lama karena banyaknya pelanggaran. “Lama seperti ini. Nih lihat sendiri data yang akan dirazia,”  tukasnya.ari

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry