SURABAYA | duta.co – Pengumuman anggota Komisi Informasi (KI)  Jatim hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi A DPRD Jatim secara diam-diam akhirnya terkuak. Tak ayal kelima orang yang terpilih itu justru menimbulkan bau tak sedap.

Apalagi Gubernur Jatim Soekarwo tak kunjung melantik sehingga ada upaya mendesak orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim untuk segera diambil sumpah jabatan.

Ditenggarai, kelima anggota KI Jatim terpilih periode 2019-2022 yakni A. Nur Aminudin, Edi Purwanto, Herma Retno Prabayanti, Imadoedin dan Dr. Lely Indah Mindarti, M.Si (Dosen FIA Universitas Brawijaya/ASN/unsur pemerintah) merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu sehingga Gubernur Jatim enggan melantik.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengaku bahwa 15 peserta fit and proper test yang diberikan panitia seleksi itu bagus semua, sehingga komisi A mengalami kesulitan tersendiri.

“Penentuan dari 15 nama menjadi 5 nama itu terpaksa dilakukan melalui voting sesuai kesepakatan yang telah dibuat anggota Komisi A DPRD Jatim,” ujar Freddy saat dikonfirmasi Selasa (8/1/2019).

Lebih jauh anggota F-PG DPRD Jatim itu menjelaskan bahwa jumlah anggota Komisi A yang hadir dalam voting itu sebanyak 14 orang atau sudah memenuhi quorum.

“Perwakilan dari seluruh partai dan fraksi yang ada di DPRD Jatim ada. Masing-masing anggota maksimal memilih 5 nama dan hasilnya sudah bocor ke media,” kata Freddy.

Ia juga membantah keras jika kelima anggota KI Jatim yang terpilih itu merupakan titipan pihak-pihak tertentu. Sebab proses penentuan peserta terpilih sudah melalui kesepakatan bersama yakni lewat voting.

“Hasil fit and proper test itu tak mungking dilakukan skoring atau dirunking sebab tahapan itu sudah dilakukan oleh Pansel,” dalih politisi Partai Golkar.

Fredy Poernomo juga tidak tahu alasan kenapa Gubernur Jatim tak kunjung melantik kelima anggota KI Jatim terpilih. Pasalnya, kewenangan itu sudah menjadi ranah Pempro Jatim paska Komisi A mengajukan surat ke pimpinan DPRD Jatim terkait hasil fit and proper tes seleksi calon anggota KI Jatim periode 2019-2022.

“Kami sudah ajukan surat ke pimpinan dewan untuk diteruskan ke Gubernur Jatim. Soal kapan mereka akan dilantik itu tergantung pada Gubernur Jatim. Yang jelas kelima nama anggota KI Jatim terpilih dan lima nama cadangan itu tak mungkin berubah. Jadi pelantikan bisa saja dilakukan Pakde Karwo ataupun Bu Khofifah itu silahkan saja,” imbuhnya.

Tunggu Kinerjanya

Ia berharap Komisi Informasi (KI) Jatim bisa membuka akses informasi bagi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Seluruh informasi yang bersifat publik berhak diketahui masyarakat, termasuk informasi yang menggunakan APBD atau uang negara.

“Silahkan kalau KI Jatim mempublikasikan kegiatan anggota DPRD Jatim. Termasuk penggunaan dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang bersumber dari APBD Jatim. semua akses informasi harus dibuka selebar-lebarnya. Asal itu bukan rahasia negara,” kelakar Freddy.

Anggota KI Jatim terpilih, dinilai Freddy konfigurasinya sudah cukup ideal. Sebab, perpaduan dari berbagai latar belakang, seperti aktivis ormas, akademisi, birokrat sampai praktisi media (pers). KI kedepan bisa lebih aktif mengawal hak masyarakat untuk mendapatkan hak informasi.

“Kalau perlu, KI bersikap pro aktif dengan menyurati lembaga yang belum membuka informasi kepada publik. Kalau masih ada lembaga yang menutup informasi publik, KI harus melakukan teguran bahkan supervisi terhadap lembaga OPD di lingkungan Pemprov Jatim juga perlu dilakukan,” pungkasnya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry