TPS3R Ngampelsari Kec. Candi sebabkan bau menyengat disidak Bupati Subandi bersama Kapolresta dan Dandim 0816 Sidoarjo, Selasa (10/6/25). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) turun langsung meninjau kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Dusun Kedinding, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (10/6/25).

Langkah tersebut diambil Bupati Subandi setelah menerima keluhan dari warga terkait tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat di TPS3R tersebut. Apalagi, lokasi TPS3R berada tak jauh dari permukiman warga.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang juga diikuti Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo itu, Bupati Subandi langsung memerintahkan DLHK untuk mengambil alih pengelolaan TPS3R Ngampelsari.

“Saya mohon maaf dan agar masalah ini tidak berlarut-larut, saya perintahkan DLHK, kepala desa, dan lurah agar pengelolaan TPS3R ini diambil alih oleh pemerintah. Hari ini juga saya minta untuk diselesaikan,” tegasnya.

Subandi berharap setelah dikelola DLHK, pengelolaan TPS3R akan lebih tertib sehingga tidak lagi terjadi tumpukan sampah dan bau menyengat.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah desa untuk membuat aturan yang mendorong kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“TPS3R ini penting karena Ngampelsari padat penduduk. Harus ada ketegasan dari desa, RT, RW, dan semua perangkat agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” jelasnya.

Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo Bahrul Amig membenarkan bahwa pihaknya kini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan TPS3R tersebut. Ia menyebut, TPS3R Ngampelsari sudah berulang kali menimbulkan persoalan dan belum memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan sampah.

“Hari ini juga kami selesaikan. Kami kerahkan 15 truk dan alat berat untuk mengangkut dan membersihkan seluruh sampah di lokasi. Setelah bersih, tim kami akan mengatur ulang tata kelola TPS3R,” jelas Amig.

Amig memastikan tidak akan ada kekosongan layanan. Seluruh alur distribusi sampah dari warga tetap berjalan seperti biasa.

“Jangan khawatir, kami jamin pelayanan tetap berjalan. Ini hanya soal peralihan pengelolaan. Mulai hari ini yang lama sudah domisioner, DLHK yang pegang kendali,” pungkasnya.

Sementara itu, Wagiman, warga Dusun Kedinding, Desa Ngampelsari, merasa lega atas gerak cepat pemerintah kabupaten dalam menangani masalah sampah di lingkungannya. Pasalnya, sudah hampir empat tahun permasalahan sampah itu tak kunjung ada solusi.

“Alhamdulillah, hari ini permasalahan sampah ini sudah ada titik terang. Kami berharap ke depan tidak lagi menimbulkan masalah mulai dari bau tidak sedap hingga dampak kesehatan,” ujarnya. (loe)