Badrodin Haiti (IST)

JAKARTA | duta.co – Mantan Kapolri Jenderal Purn Badrodin Haiti membatalkan keputusannya menjadi komisaris Utama Grab Indonesia. Pembatalan itu sekarang sudah dibicarakan dengan perusahaan.

Badrodin mengatakan, keputusan membatalkan pengangkatan itu diambil karena adanya larangan rangkap jabatan. Komut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang secara bersamaan menjabat komisaris utama perusahaan swasta atau BUMN lainnya.

“Jadi sebelum (pengangkatan komisaris utama) Grab diumumkan, saya sudah diangkat sebagai komisaris utama di PT Waskita Karya,” tuturnya saat dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (17/2).

“Ternyata ada ketentuan korporasi di kementerian BUMN tidak boleh rangkap jabatan komisaris utama di perusahaan swasta. Jadi, dengan persetujuan Grab, saya telah mengurungkan pengangkatan saya sebagai komisaris utama Grab,” imbuhnya.

Badrodin sendiri menganggap Grab merupakan perusahaan yang penting untuk mendukung ekonomi kerakyatan, menambah lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas transportasi modern. Atas anggapan itu pula dirinya tak keberatan saat perusahaan ride sharing itu menghubunginya dan mengangkatnya sebagai komisaris utama.

Namun, saat ini, Badrodin menyatakan telah membatalkan pengangkatannya sebagai komisaris utama Grab Indonesia. Sementara itu, pihak Grab Indonesia mengatakan belum bisa memberikan pernyataan terkait batalnya pengangkatan Badrodin sebagai Komut.

Sebelumnya, pengumuman Badrodin sebagai Komut Grab Indonesia dilakukan pada Senin (30/1/2017) lalu. Saat itu, pengumuman disampaikan oleh Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kamadibrata dan Badrodin sendiri melalui keterangan resmi.

Badrodin sedniri sebelumnya memangku jabatan sebagai Kapolri periode April 2015 sampai Juli 2016. Dia juga menjabat sebagai wakil kepala Polri pada Maret 2014 hingga April 2015. Badrodin menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1982 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1989.

Sebelum menduduki dua posisi teratas di Kepolisian Republik Indonesia, Badrodin pernah menjabat sebagai kepala kepolisian daerah di empat provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry