GRESIK | duta.co  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyetorkan 1.402.000 anggota ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik. Berkas tersebut akan di-input di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sesuai regulasi UU nomer 7 tahun 2017 dan PKPU nomer 11 tahun 2017. Pada hari ke 11 dibukanya penyetoran berkas ini, Nasdem merupakan parpol ke empat setelah menyusul ke-tiga parpol sebelumnya.
Pantauan di lapangan, saat menyerahkan berkas tersebut diikuti ratusan anggota hingga ke pengurus ranting. Terlihat satu grup drum band dan barongsai sengaja diikutkan hanya untuk mengawal berkas yang disetorkan ke KPUD Gresik.
“Sengaja kami membawa barongsai dan drum band agar masyarakat semua mengetahui keberadaan partai Nasdem saat ini,” jelas H Syaiful Anwar, usai memberikan berkas Parpolnya di KPUD Gresik.
Sementara Ketua KPUD Gresik, Ahmad Roni mengatakan pelaksanaan kali ini bukan mendaftar, namun penyerahan berkas yang bersifat wajib. Data tersebut kemudian dimasukkan ke sistem informasi partai politik atau Sipol, dengan ketentuan pengurutan tanda anggota sesuai form. Sedangkan pembukaan penerimaan ini pihaknya telah membuka sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober nanti.
“Sampai saat ini (hari ke 11) parpol yang menyerahkan berkasnya masih ada 4 parpol, hari ini adalah partai Nasdem. Pelaksanaan ini merupakan langkah menyamakan persepsi terkait keanggotaan parpol, untuk pendaftarannya sendiri ada pada KPU RI dan untuk Nasdem Gresik sudah didaftarkan melalui DPPnya,” tukas Roni.
Partai politik harus menyelesaikan mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dahulu sebelum mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019. Data harus di-input hingga 100 persen dahulu, baru kemudian parpol tersebut dapat mendaftarkan diri ke KPU, jika sebaliknya maka yang bersangkutan belum bisa mendaftar ke KPU. Sifat pengisian Sipol adalah wajib, alasannya Sipol bertujuan menertibkan proses pendaftaran parpol.-(gus/sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry