Pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Peran Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Penguatan peran pendidikan keagamaan Islam dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci penting mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Demikian benang merah dari Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Peran Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (13/6/2024).

FGD ini merupakan rangkaian kegiatan penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) sebagai penjabaran dari pelaksanaan kebijakan pembangunan pendidikan yang tertuang di dalam RPJPN 2025-2045.

Selain sebagai sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan kebijakan di tingkat pusat dan daerah, FGD yang mengundang para praktisi pendidikan Islam ini juga bertujuan untuk menemukenali persoalan seputar pendidikan keagamaan Islam, terutama terkait akses dan kualitas pendidikan pesantren.

”Peran dan fungsi pesantren sebagai pusat pembelajaran Islam perlu terus diperkuat sebagai ikhtiar menciptakan SDM yang unggul, inklusif, dan berorientasi kepada kemaslahatan. Untuk itu, perlu adanya perluasan akses layanan pendidikan pesantren, penguatan rekoginisi lulusan, serta peningkatan jaminan mutu layanan pendidikan pesantren,” tegas Amich Alhumami, Ph.D., Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas.

Menurut Amich, pesantren perlu terus terlibat dalam proses pembangunan dan kemajuan bangsa, beradaptasi dengan perkembangan zaman, memberi sumbangsih prestasi dan inovasi, serta menjadi kekuatan penggerak dalam transformasi sosial-ekonomi.

Prof. Dr. Waryono, M.Ag., Plt. Direktur Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama dalam forum yang sama turut menekankan pentingnya pesantren sebagai komponen penting yang mewarnai arah pembangunan pendidikan di Indonesia.

”Pesantren telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa, bahkan sebelum negara ini merdeka. Kehadiran UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pesantren sebagai lembaga dan model pendidikan unggulan, destinasi pendidikan khas Indonesia yang menjadi rujukan dunia,” tegas Waryono.

Optimisme atas kiprah krusial pesantren di masa mendatang juga diutarakan Didik Darmanto, S.Sos, MPA., Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas.

”Pesantren telah membuktikan peran pentingnya dalam pembangunan nasional, tidak hanya sebatas mencetak pribadi unggul, berkarakter, dan bertaqwa, tapi juga membangun pondasi bagi pembentukan masyarakat madani. Karena itu, penguatan peran dan fungsi pesantren dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia perlu terus dilakukan, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Mark Heyward, Direktur Program INOVASI, turut menegaskan kontribusi pendidikan keagamaan Islam dalam sistem pendidikan Indonesia. ”Sistem pendidikan di Indonesia sangat menarik, terutama dengan kehadiran pesantren. Lembaga pendidikan Islam ini terus beradaptasi dengan zaman. Meski berciri khas Islam, pesantren tetap memasukkan  kurikulum nasional dalam mendukung proses pembelajaran. Kondisi ini sangat baik dalam rangka memperkuat integrasi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional.

FGD ini juga menghadirkan beberapa narasumber, antara lain: KH Abdul Ghaffar Rozin, Ketua Majelis Masyayikh, Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah Zarkasyi, M.A., Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ustadz Samsul Munawwir, S.Psi, M.Psi., Pondok Pesantren Sidogiri, dan Badriyah Fayumi, Lc., MA., Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits.

Bertindak sebagai pemandu diskusi adalah Dr. Ir. Subandi Sarjoko, M.Sc., Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas. Penyelenggaraan FGD ini didukung oleh Kemenag, Kemendikbudristek dan INOVASI Program kemitraan pendidikan antara Australia – Indonesia. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry