PENINJAUAN: Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus saat meninjau lokasi yang akan digunakan jalan lingkar barat beberapa waktu lalu. (ist)

MOJOKERTO | duta.co – Siapa pun wali kota Mojokerto harus melanjutkan pembangunan jalan lingkar barat sampai tuntas. Sebab, proyek itu sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mojokerto. RPJPD berlaku 20 tahun mulai 2005 hingga 2025. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto Harlistyati berkaitan segera berakhirnya masa jabatan Wali Kota Mas’ud Yunus pada Desember 2018

Mas’ud Yunus yang baru menjabat satu periode memang tidak mencalonkan lagi pada Pilkada Kota Mojokerto tahun 2018. Dengan demikian, Mas’ud bakal digantikan wali kota baru sebagai pemenang kontes Pilkada 2018.

“Siapa pun wali kotanya harus melanjutkan pembangunan jalan lingkar barat sampai tuntas. Karena jalan lingkar barat sudah masuk  RPJPD Kota Mojokerto hingga 2025,” ujar Kepala Bappeko Mojokerto Harlistyati di kantornya di Jalan Jawa, Rabu (7/3).

Pejabat Eselon II paling senior ini menjelaskan, RPJPD merupakan produk pemerintah daerah yang di dalamnya terdapat eksekutif dan legislatif. RPJPD merupakan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif. “Jadi RPJPD tertuang dalam Perda (Peraturan Daerah). Perda harus dilaksanakan,” urainya.

RPJPD selanjutnya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu lima tahun. Sehingga dalam satu periode RPJPD terdapat empat periode RPJMD. Selanjutnya dari RPJMD dirinci dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “RKPD ini setiap tahun, makanya juga disebut Rencana Pembangunan Jangka Pendek,” kata Harlistyati.

Untuk diketahui, Pemkot Mojokerto merencanakan pembangunan jalan lingkar barat. Bertujuan mengurangi disparitas (kesenjangan) antara Kota Mojokerto bagian timur dan barat. Sejauh ini pembangunan dinilai lebih banyak di wilayah timur.

Jalan lingkar ini dimulai dari pembangunan jembatan Rejoto yang menghubungkan Kelurahan Pulorejo dan Kelurahan Blooto. Pada tahun ini merupakan tahap pembebasan lahan di tiga segmen, dimulai jalan kembar Perumahan Surodinawan hingga fly over yang akan dibangun di Kelurahan Blooto. ywd

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry