
LAMONGAN | duta.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan terus menggenjot peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui penguatan layanan berbasis digital.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar sebagai bagian dari implementasi Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Akhmadi, mengatakan digitalisasi layanan perpajakan menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
Menurutnya, saat ini masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengecek maupun membayar pajak kendaraan. Berbagai layanan tersebut telah tersedia secara digital dan dapat diakses melalui perangkat telepon pintar.
“Melalui program P2DD ini kami ingin masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan perpajakan kendaraan. Sekarang pembayaran maupun pengecekan pajak bisa dilakukan secara cepat, aman, dan transparan melalui layanan digital,” kata Yunan, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, transformasi digital tidak hanya bertujuan mempermudah proses administrasi, tetapi juga mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan sistem yang lebih praktis, masyarakat diharapkan semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, Bapenda Lamongan menggandeng jajaran Polri, Samsat, dan Jasa Raharja untuk turun langsung ke lapangan. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga menyosialisasikan berbagai inovasi layanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh para wajib pajak.
Masyarakat diajak beralih ke sistem pembayaran digital guna mempercepat proses pelayanan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Transformasi digital ini hadir untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Lamongan,” ujarnya.
Yunan menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pendapatan dari sektor pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda Lamongan juga aktif memberikan pemahaman kepada perangkat desa melalui kegiatan Capacity Building yang diikuti perangkat desa se-Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak daerah sebagai penopang pembangunan serta implementasi Program P2DD sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat, Bapenda Lamongan optimistis optimalisasi pendapatan daerah dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan mewujudkan Kabupaten Lamongan yang semakin maju dan berdaya saing. (ard)








































