
JOMBANG | duta.co – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang resmi meluncurkan program inovatif bertajuk LAYAR JEBOL (Layanan Pajak Daerah Jemput Bola). Program ini dilaksanakan mulai tanggal 10 Maret hingga 5 Juni 2025, dan menjangkau seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.
LAYAR JEBOL hadir sebagai solusi dari permasalahan klasik yang selama ini dihadapi wajib pajak, terutama terkait kendala jarak dan akses untuk melakukan pengurusan dokumen perpajakan seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Dengan konsep jemput bola, petugas Bapenda turun langsung ke lapangan, memberikan layanan administrasi perpajakan di kantor kecamatan setempat.
Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa program ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan perubahan data SPPT PBB, tetapi juga menjadi sarana edukasi tentang pentingnya kepatuhan pajak daerah.
“LAYAR JEBOL kami hadirkan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda. Semua layanan bisa diakses langsung di kantor kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Prosesnya cepat, mudah, dan yang terpenting, gratis,” ujar Hartono saat ditemui, Rabu (14/5).

Program ini menyediakan berbagai layanan terkait SPPT PBB, mulai dari cetak ulang, koreksi data, hingga perubahan identitas kepemilikan. Untuk melakukan perubahan data, masyarakat cukup membawa beberapa dokumen pendukung, antara lain fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), SPPT PBB Tahun 2025, bukti kepemilikan tanah atau bangunan (seperti sertifikat atau akta jual beli), serta surat pengantar dari desa atau kelurahan. Selain itu, wajib pajak akan diminta mengisi formulir SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) dan LSPOP (Lampiran SPOP) yang disediakan di lokasi.
Untuk tanggal 14 hingga 15 Mei 2025, layanan LAYAR JEBOL hadir di Kecamatan Mojowarno. Masyarakat setempat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar data SPPT PBB mereka dapat diperbarui secara akurat dan sesuai dengan kondisi riil.
“Untuk perubahan identitas SPPT PBB, tidak dipungut biaya apa pun. Semuanya gratis. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Abah Hartono ini.
Melalui pendekatan pelayanan langsung ini, Bapenda berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus mendorong tertib administrasi dan keakuratan basis data perpajakan daerah. Data yang akurat akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.
Program LAYAR JEBOL juga menjadi wujud nyata komitmen Bapenda Jombang dalam mengedepankan prinsip pelayanan publik yang transparan, responsif, dan inklusif. Di era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang ini, pelayanan pajak tidak lagi bisa menunggu masyarakat datang, melainkan harus proaktif menjangkau langsung ke tengah-tengah mereka.
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program LAYAR JEBOL dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap pembangunan daerah berbasis penerimaan pajak yang kuat dan berkeadilan. (din)