
SITUBONDO | duta.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Situbondo menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas penataan pengelolaan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini bertujuan untuk mengevaluasi serta menyesuaikan daftar rancangan peraturan daerah (Raperda) agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kondisi terkini.
Sopwan Hadi, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Situbondo menyampaikan bahwa perubahan Propemperda diperlukan untuk mengakomodasi dinamika kebijakan serta usulan dari OPD yang dinilai mendesak dan strategis.
“Kami ingin memastikan setiap Raperda yang masuk dalam Propemperda benar-benar prioritas dan berdampak bagi masyarakat. Dalam rapat ini kita membahas usulan-usulan dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum Permukiman dan Perumahan serta dinas terkait lainnya,” ujar Sopwan Hadi, Senin (13/04/2026.
Perwakilan OPD yang hadir, lanjut Sopwan Hadi, memberikan masukan terkait usulan Raperda baru maupun revisi peraturan yang sudah ada. Beberapa sektor yang menjadi perhatian di antaranya meliputi pariwisata, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah.
“Rapat ini juga membahas kesiapan teknis dan kajian akademis sebagai syarat dalam pengajuan Raperda, sehingga proses pembentukan peraturan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Sopwan Hadi.
Melalui rapat koordinasi ini, lanjut Sopwan Hadi, diharapkan Propemperda tahun 2026 yang telah diperbarui nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung program pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Situbondo.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi juga menjadi pembahasan dan pembahasan tata kelola pariwisata berbasis desa dalam rangka menunjang program perioritas secara keseluruhan,” kata Sopwan Hadi.
Tak hanya itu yang disampaikan Sopwan Hadi, namun dia juga menjelaskan bahwa, jika pengelolaan pariwisata desa dilakukan secara sistimatis, maka akan bisa membangkitkan pundi-pundi ekonomi di tengah-tengah masyarakat desa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan dinas-dinas yang bersangkutan, sambung Sopwan Hadi bahwa, rencana usulan perdana ini disambut baik oleh Bapemperda DPRD Situbondo. Sebab, hal ini bisa meningkatkan Situbondo Naik kelas dari berbagai sudut.
“Saya melihat usulan rancangan-rancangan peraturan daerah sangat penting, maka Bapemperda mendorong seluruh dinas yang perdanya sudah tidak relevan pada saat ini silahkan diusulkan untuk di perbarui,”pungkas Wakil Ketua Bapemperda. (adv)
Pewarta :Heru Hartanto
Editor :Nihzam Alkafy




































