Ketua Bapemperda DPRD Jombang dari Fraksi PKB, Kartiono

JOMBANG | duta.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang kembali menggeber agenda legislasi daerah melalui maraton pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu tahapan penting yang dijadwalkan berlangsung Rabu (28/1/2026) adalah rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jombang.

Ketua Bapemperda DPRD Jombang dari Fraksi PKB, Kartiono, menyebut Banmus menjadi forum untuk menentukan arah dan tahapan lanjutan pembahasan Raperda, khususnya yang berada dalam lingkup kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Besok ada Banmus, akan saya sampaikan di forum tersebut untuk proses selanjutnya,” ujar Kartiono, Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut, politikus senior PKB ini menegaskan menjadwalkan pembahasan dua Raperda inisiatif yang dinilai strategis dan berdampak langsung pada masyarakat. Kedua Raperda Perlindungan Guru serta Raperda Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

“Besok (Rabu 28/01/26) jam 11 juga ada pembahasan Raperda inisiatif tentang Perlindungan Guru dan Trantibum Linmas. Dua-duanya menarik,” kata legislator PKB tersebut.

Kartiyono menjelaskan, meski saat ini proses masih berada pada tahap inventarisasi, pembahasan tetap berjalan. Fokus utama DPRD adalah pada aspek pengaturan, pengelolaan, serta pemanfaatan regulasi agar selaras dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum nasional.

“Proses inventarisasi masih terus berjalan. Namun hal itu tidak menghalangi pembahasan, karena yang kita bahas adalah pengaturan dan penyesuaian dengan regulasi terbaru,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPRD Jombang berkomitmen menyelesaikan pembahasan Raperda secara maraton dan simultan, terutama yang menjadi prioritas Bapemperda. Hasil pembahasan tersebut rencananya akan segera disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi legislasi.

“Setelah rapat, kita rilis,” tegasnya.

Ia menegaskan. Rapat maraton pembahasan Raperda ini menjadi sinyal keseriusan DPRD Jombang dalam memperkuat payung hukum daerah, khususnya terkait perlindungan guru serta ketertiban dan keamanan sosial di Kabupaten Jombang. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry