Wakil Ketua Umum PPKN, Tjetjep Muhammad Yasin bersama FORSAK Jatim. (FT/duta.co)

SURABAYA | duta.co – Santri Jawa Timur mulai bergolak. Mereka membentuk wadah baru, Forum Santri Anti Korupsi (FORSAK). Tujuannya menyikapi dugaan praktek pemotongan BOS (Bantuan Operasional Siswa) dan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) untuk Pondok Pesantren yang terjadi di Jatim.

“Merata! Modusnya macam-macam. Ada yang langsung dipotong alasan dana hibah, ada yang dirupakan barang, harus diterima. Kalau ditolak, nanti tidak dapat lagi. Padahal barangnya berupa alat kesehatan terkait Covid dan, cenderung mangkrak,” demikian disampaikan Azhar Suryansyah SH, alumni PP Modern Gontor, kepada duta.co, Minggu (7/2/2021).

Bantuan dengan nilai jutaan berupa alkes. Banyak yang mangkrak. (ft.duta.co)

Bersama belasan santri dari berbagai pondok pesantren Jatim, Azhar menemui DPP Pergerakan Penganut Khitthah Nadliyyah (PPKN) di Surabaya untuk melaporkan praktek curang bantuan untuk para santri dan pondok pesantren tersebut.

“Kasihan para santri dan pengasuh pesantren. Begitu juga yang terjadi di lembaga Taman Pendidilan Alquran (TPQ). Bahkan di antara mereka ada yang dipanggil kejaksaan segala soal ini,” tambah Ahmad Fahmi, alumni PP Seblak, Jombang.

Hal yang sama disampaikan Amalia Rahma dari PP Al Fauzan, Kediri. Menurut Amalia Rahma, santri harus peduli, tidak boleh diam menyikapi masalah ini. “Jangan sampai kondisi sulit, susah menghadapi Covid-19 ini, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum korup,” tegasnya.

Peduli Pendidikan Santri

Wakil Ketua Umum PPKN, Tjetjep Muhammad Yasin mengapreasiasi semangat santri peduli pemberantasan korupsi. Lahirnya FORSAK menandakan mereka ‘hidup’ dan perhatian pada proses pendidikan, serta ‘marah’ ketika melihat praktek korupsi.

“Terima kasih! Santri harus punya kepekaan, kepedulian, marah terhadap praktek korupsi. Ini musuh bersama. Terlebih yang ‘diporoti’ bantuan pesantren, bantuan untuk anak-anak TPQ, bantuan untuk siswa. Ini harus mendapat perhatian ekstra ketat,” jelas Gus Yasin penggilan akrab Tjetjep Muhammad Yasin kepada duta.co usai menerima mereka.

Menurut Gus Yasin, dirinya juga sudah mendapat keluhan yang sama. Pekan kemarin, guru-guru atau ustadz-ustadzah Diniyah Takmiliyah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) juga mengeluh hal serupa.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Bahkan kami melihat ada semacam ‘Jebakan Batman’ sehingga terjadi kasus, lalu, saudara-saudara kita dipanggil jaksa. Kasihan,” jelasnya.

Lapor Presiden

Setelah bertemu PPKN, akhirnya FORSAK sepakat menyikapi korupsi yang terjadi di lingkup Kementerian Agama ini. Pertama, mereka akan melaporkan dugaan korupsi melalui pemotongan BOS (Bantuan Operasional Siswa) Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke KPK dan Kejaksaan Agung RI.

Kedua, kami akan melaporkan dugaan korupsi BOP (Biaya Operional Pendidikan) Pondok Pesantren dengan penanggung jawab Dirjen Pendis dan Direktur PD Pontren Kementerian Agama RI ke KPK dan Kejaksaan Agung RI,” tegas Gus Yasin.

Ketiga, Mendesak Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam Rakerpim Kanwil Kementeria Agama Jatim tahun 2020 dengan Ketua Panitia Amin Mahfudz.

Keempat, Mendesak Jaksa Agung menindaklanjuti pungli pada petugas haji di Kementerian Agama Jatim tahun 2019.

“Dengan demikian, kami mendesak Menteri Agama RI untuk fokus memberantas korupsi di Kementerian Agama. Jangan sibuk membuat gaduh di depan umat Islam,” tambah Gus Yasin.

Masih menurut pengacara senior ini, Selasa 16 Februai kasus ini sudah sampai di Kejaksaan Agung RI. Kamis (18/2/2021) pihaknya akan melaporkan ke Kemenag RI. “Jumat 19 Februari, kita sampaikan ke Istana Negara,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry