Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo (duta.co/fathul)

PROBOLINGGO | duta.co – Tujuh Kecamatan di Kabupaten Probolinggo direncanakan akan dijadikan kawasan Industri Hasil Tembakau (IHT) oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo sudah melakukan peninjauan di sejumlah lokasi.

Plt Kepala Disperindag, M Nasir mengatakan, pihaknya mengkaji beberapa lokasi untuk membangun kawasan bagi IHT tersebut.

“Ada 7 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang rencananya akan kami jadikan kawasan bagi IHT, yakni di Kraksaan, Kotaanyar, Paiton, Besuk, Pajarakan, Gading dan Pakuniran,” ujarnya Kamis (16/9/2021).

Untuk mengkaji 7 kawasan itu, Disperindag sudah menganggarkan Rp 250 juta untuk per kawasan. Dana tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) 2021.

Alasan mengapa kawasan untuk IKM rokok di Kabupaten Probolinggo ini akan dibangun adalah banyaknya IKM yang tidak bisa memenuhi persyaratan menebus pita cukai bahkan sampai gulung tikar.

“Kami ingin mengayomi IKM rokok di Kabupaten Probolinggo, jadi kami akan membangun kawasan bagi mereka,” katanya.

IKM rokok memerlukan cukai sementara salah satu syarat untuk menebus pita cukai itu adalah luas IKM minimal selebar 200 meter persegi. Rata-rata IKM di Kabupaten Probolinggo tidak memenuhi syarat itu. Hal tersebutlah yang membuat Disperindag tergerak untuk membantu IKM rokok.

“Selama ini IKM rokok di Kabupaten Probolinggo tidak berkembang. Dengan dibangunnya kawasan IHT ini mereka bisa menempatinya dan bisa menebus cukai tersebut,” tuturnya.

Kawasan tersebut nanti akan terdiri dari gudang dan kebutuhan lainnya.

Disebutkan oleh Nasir ada 13 IKM rokok di Kabupaten Probolinggo dan yang aktif hanya 5 IKM. hul/adv

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry